Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan telah melayani 100.552 dokumen pemesanan pita cukai hasil tembakau (CK-1) pada sepanjang 2024.

Dokumen CK-1 yang dilayani DJBC tersebut tumbuh 42% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 70.822. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan 2024 merupakan puncak jumlah dokumen CK-1 yang dilayani DJBC seiring dengan penambahan pengusaha barang kena cukai.

"Memang ada hubungannya antara jumlah perusahaan pemegang NPPBKC [Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai] dengan jumlah CK-1. Ini biasanya berbanding lurus," katanya, dikutip pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga: Bertemu Menkeu Jepang, Sri Mulyani Bahas Dampak Tarif AS ke Otomotif

Dokumen CK-1 adalah dokumen cukai yang digunakan produsen dan/atau importir untuk mengajukan pemesanan pita cukai hasil tembakau.

Nirwala mengatakan pelayanan dokumen CK-1 meningkat sejalan dengan penambahan pengusaha barang kena cukai. Pada 2024, pengusaha barang kena cukai tercatat sebanyak 8.482 atau naik 1,4% dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, dia menyebut peningkatan dokumen CK-1 yang dilayani DJBC tersebut juga tidak terlepas dari fenomena peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah (downtrading).

Baca Juga: Importir Tak Paham Aturan Impor, Bisa Gunakan PPJK

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Akbar Harfianto menjelaskan data dokumen CK-1 pada 2024 turut menunjukkan perubahan jenis pita cukai yang dipesan pengusaha. Perubahan itu terjadi karena preferensi konsumsi rokok masyarakat pada 2024 juga mengalami pergeseran.

Rokok yang banyak dikonsumsi masyarakat telah bergeser dari sigaret kretek mesin (SKM) ke sigaret kretek tangan (SKT). Selain itu, golongan rokok yang dikonsumsi juga bergeser dari golongan 1 ke golongan 2 dan 3.

"Sebenarnya menunjukkan itu saja, bagaimana jumlah dokumen CK-1 menjadi katakanlah semakin banyak dan jenis yang dipesan juga dari sisi jenis SKT," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan cukai, pita cukai, kepabeanan, bea cukai, cukai rokok, cukai hasil tembakau

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Revisi Aturan Pembebasan Bea Masuk atas Barang Pindahan Segera Terbit

Jum'at, 25 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Kamis, 24 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Dapat Hadiah dari Luar Negeri Harus Bayar Bea Masuk? Begini Aturannya

Kamis, 24 April 2025 | 17:27 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

CISDI: Kebijakan Cukai Rokok Multiyears Cocok Diterapkan di Indonesia

berita pilihan

Senin, 05 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Buruh Minta Penghasilan Tak Kena Pajak Naik ke Rp10 Juta, Anda Setuju?

Senin, 05 Mei 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa itu Badan Pemerintah dalam Ketentuan Pajak Minimum Global?

Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB
PMK 172/2023

Sudah Mei, Master File dan Local File Harus Sudah Tersedia

Senin, 05 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Bayar PPh Final PHTB dengan Fitur Deposit Pajak, Begini Caranya

Senin, 05 Mei 2025 | 16:00 WIB
UNI EROPA

Turuti AS, Uni Eropa Pertimbangkan Revisi Pajak Minimum Global

Senin, 05 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Meski Ada Insentif Pajak, Penjualan Mobil Kuartal I/2025 Turun 4,74%

Senin, 05 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dengan Vietnam, Ini Kata Airlangga

Senin, 05 Mei 2025 | 14:01 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!