Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Opsen Pajak, Gubenur Klaim Pendapatan Provinsi Kini Merosot

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Gubernur Banten Andra Soni mengeklaim bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten mengalami penurunan akibat pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hingga 25 April 2025, realisasi PAD Banten baru Rp1,43 triliun atau 17% dari target APBD 2025 senilai Rp8,31 triliun. Sementara itu, realisasi transfer mencapai Rp802,61 miliar atau 23,32% dari target.

"Jadi, realisasi APBD 2025 per 25 April 2025, total pendapatannya baru 19,84% dari target Rp 11,76 triliun. Ini turun dari target karena sejak pemberlakuan opsen pajak 2025," katanya, dikutip pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Opsen PKB berdampak besar terhadap kinerja PAD mengingat potensi dan target penerimaan PKB jauh lebih besar ketimbang 4 jenis pajak lainnya, yaitu bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.

Lebih lanjut, Andra menambahkan bahwa banyak orang saat ini yang membeli kendaraan bermotor di Jakarta akibat pemberlakuan opsen PKB di Banten.

"Perbedaannya adalah di Jakarta tidak ada opsen, kemudian market-nya sama. Jadi, hari ini lebih banyak orang beli kendaraan bermotor mengarah ke Jakarta karena mereka tidak ada opsen," ujar Andra seperti dilansir tangerangnews.com.

Baca Juga: Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Sebagai informasi, opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66% dari pokok PKB dan BBNKB mulai dikenakan oleh kabupaten/kota terhitung sejak 5 Januari 2025.

Besaran pokok opsen PKB dan opsen BBNKB ditetapkan oleh gubernur di wilayah kabupaten/kota berada dan dicantumkan dalam SKPD. Opsen dibayar menggunakan surat setoran pajak daerah (SSPD). (rig)

Baca Juga: Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, pajak, daerah, pajak kendaraan, opsen pajak, pendapatan asli daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 03 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

PPh Final UMKM Bisa Sampai 2025, DJP Online Dipakai Hingga Daluwarsa

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:30 WIB
ARAB SAUDI

Saudi Tingkatkan Pajak Lahan Kosong dari 2,5% ke 10%

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Para Diplomat Harap Isu Pajak Orang Super Kaya Diangkat di Forum PBB

berita pilihan

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aturan PPh Final Pengalihan Hak Tanah dan Bangunan dalam PMK 81/2024

Minggu, 04 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Pemindahbukuan yang Dapat Dilakukan di Coretax, Apa Saja?

Minggu, 04 Mei 2025 | 09:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Update 2025, Apa Itu Barang Pindahan dalam konteks Kepabeanan?