Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ada Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Naik 2 Kali Lipat per Harinya

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Pemutihan, Setoran Pajak Kendaraan Naik 2 Kali Lipat per Harinya

Ilustrasi. Petugas memeriksa nomor rangka mesin kendaraan dari wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). Pemprov Jawa Tengah menggelar program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025 mendatang yang bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran PKB dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program itu diadakan merespon adanya tunggakan PKB di Jateng mencapai Rp2,8 triliun pada 2025. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

UNGARAN, DDTCNews - Penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Semarang melonjak hingga Rp900 juta seiring dengan diberlakukannya program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa mengklaim pendapatan per hari melonjak 2 kali lipat dari kondisi normal. Menurutnya, kondisi ini menandakan warga antusias memanfaatkan pemutihan PKB.

"Pendapatan per hari mencapai Rp900 juta, atau naik hampir 2 kali lipat dibandingkan sebelumnya," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Ditanya DPR Soal Rencana Pemajakan Sektor Digital, Begini Respons DJP

Sebelum ada kebijakan pemutihan, lanjut Chairunnisa, hanya 1.300-1.500 kendaraan per hari yang membayar pajak ke Pemkab. Pada awal periode program pemutihan, jumlah kendaraan yang melunasi PKB meningkat menjadi 2.500-3.000 objek pajak.

"Pada awal masa pembebasan ini, lonjakannya bisa sampai 2.500-3.000 objek pajak per hari," tuturnya.

Chairunnisa pun mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk segera memanfaatkan keringanan pajak yang berlaku selama 2 bulan. Sebagai informasi, program pemutihan pajak berlaku mulai dari 8 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

"Pembebasan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung mulai 8 April sampai 30 Juni 2025," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan BKUD menyiapkan mobil operasional pengelolaan pajak daerah.

Bantuan diberikan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan. Nanti, mobil tersebut dilengkapi dengan 2 unit personal computer (PC), 2 unit laptop, 2 unit printer DOT matrix, dan 2 unit printer barcode.

Baca Juga: Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

"Ini untuk memudahkan warga di pedesaan yang jauh dari Samsat untuk membayar pajak," kata Rudibdo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa tengah, kabupaten semarang, pajak, pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, pemutihan pajak, pajak kendaraan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:00 WIB
PMK 12/2025

Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Akan Teliti SPT Tahunan PPh yang Masuk, Apa Saja yang Dilihat?

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

berita pilihan

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:10 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR Soal Rencana Pemajakan Sektor Digital, Begini Respons DJP

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA TANGERANG

BPN dan Pemkot Tangerang Resmi Integrasikan Data Tanah dan Pajak