Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

A+
A-
0
A+
A-
0
Agustus Ini, Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga

Petugas merekam data warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan pangan tahap tiga di Gudang Bulog Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga pada bulan ini.

Dalam rangka memastikan bantuan pangan diterima oleh mereka yang berhak, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan verifikasi dan validasi data kelompok penerima manfaat (KPM). Pasalnya, terdapat KPM yang berubah status sosial ekonomi atau berpindah tempat tinggal.

"Verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang, di tingkat pusat Bapanas berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai walidata KPM, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Bulog bersama-sama dengan unsur perangkat daerah," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, dikutip Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Buruh Terima Subsidi Upah Rp600.000, Kamu Termasuk? Cek Dulu Syaratnya

Bantuan pangan tahap ketiga tercatat sudah mulai disalurkan pada 1 Agustus di beberapa daerah yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi data KPM. Menurut Perum Bulog, provinsi yang data KPM-nya sudah terverifikasi antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau.

"Provinsi-provinsi lainya akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan," ujar Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurti.

Sesuai yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bantuan pangan tahap ketiga akan disalurkan kepada 22 juta KPM pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Masing-masing KPM berhak menerima beras sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.

Baca Juga: Dari Pajak, Bantuan Pangan Akan Disalurkan Sekaligus untuk 2 Bulan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan sekaligus mengendalikan inflasi nasional.

"Dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi," kata Arief. (sap)

Baca Juga: Diberikan Selektif, 18,3 Juta Orang Bakal Dapat Bantuan Beras

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, Jokowi, bantuan pangan, KPM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 30 Desember 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PPN

Banyak Peminatnya, Bapanas Minta Beras Premium Tetap Bebas PPN

Rabu, 04 Desember 2024 | 10:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Ditarget Tumbuh 8%, Investasi Harus Tumbuh 16,75% per Tahun

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:30 WIB
INSENTIF PAJAK

BKPM Akan Perbarui Perincian Industri Pionir Penerima Tax Holiday

Selasa, 03 Desember 2024 | 17:19 WIB
INSENTIF FISKAL

Pajak Minimum Global Terbit Akhir 2025, Insentif Tambahan Disiapkan

berita pilihan

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Baru PKP di Kantor Virtual, Masa Transisi hingga Desember 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket dan PPN DTP Transportasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perinci Fungsi Nomor Identitas Perpajakan, Apa Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 2 Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ajukan Restitusi Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:11 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Melihat Pajak Minimum Global Lewat Kacamata Teori Keadilan John Rawls