Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, Setoran PNBP Ikut Tergerus?

A+
A-
2
A+
A-
2
Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, Setoran PNBP Ikut Tergerus?

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan tanggapan saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Rapat tersebut membahas capaian kinerja 2024 dan program kerja 2025 Kementerian Keuangan, proyeksi APBN-P 2025 serta pengawasan UU No. 9 Tahun 2018 tentang PNBP. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan tetap aman meski pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Suahasil mengatakan PNBP tidak hanya bersumber dari setoran dividen oleh BUMN. Menurutnya, kinerja PNBP justru lebih bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

"PNBP itu dari aktivitas ekonomi, bisa berupa dia adalah dari sektor pertambangan, dari sektor pelayanan-pelayanan, dari berbagai macam sektor. Enggak ada masalah [dengan pembentukan Danantara]," katanya, dikutip pada Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Suahasil mengatakan pemerintah mengelola PNBP yang berasal dari berbagai pos. Apabila dividen BUMN kini dikelola Danantara, masih ada pos lain yang dapat dioptimalkan seperti dari sumber daya alam dan pelayanan publik.

Dia menjelaskan pemerintah terus berupaya meningkatkan PNBP melalui penciptaan kegiatan ekonomi yang memiliki intensitas tinggi. Menurutnya, pergerakan ekonomi dengan intensitas tinggi bakal mendatangkan penerimaan negara, baik PNBP maupun perpajakan.

"APBN-nya nanti ngikut, dalam pengertian mana yang jadi penerima negara kita keluarkan untuk yang betul-betul mendorong kegiatan ekonomi lanjutan berputarnya," ujarnya.

Baca Juga: BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Pemerintah mencatat realisasi PNBP 2024 senilai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target Rp492 triliun. Meski target tercapai, kinerja PNBP mengalami kontraksi sebesar 5,4%. Adapun pada tahun ini, PNBP ditargetkan senilai Rp513,63 triliun.

Pemerintah telah membentuk BPI Danantara berdasarkan UU BUMN. Danantara memiliki 6 wewenang, termasuk mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional, dan dividen BUMN, serta menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. (sap)

Baca Juga: World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPI Danantara, Danantara, OJK, bank, BUMN, BRI, Mandiri, BNI, investasi, dividen

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

mella indiva

Kamis, 27 Februari 2025 | 11:06 WIB
Selalu PMK untuk menekan rakyat, kalau yg korupsi kok tidak pernah dikejar. Wahai ibu sri jangan menekan rakyat terus2an
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 April 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak DTP, Airlangga Klaim Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Naik

Jum'at, 11 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Masih Ada Waktu, Anthony Ginting Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan

Jum'at, 11 April 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ada PMK 15/2025, Pemeriksaan Pajak Diklaim Lebih Cepat dan Efisen

Rabu, 09 April 2025 | 18:30 WIB
PMK 18/2021

Bebas Pajak, Dividen Bisa Diinvestasikan di Luar Pasar Keuangan

berita pilihan

Kamis, 01 Mei 2025 | 07:00 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Rabu, 30 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Downtrading Jadi Salah Satu Penyebab

Rabu, 30 April 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Latensi Turun, DJP Klaim Coretax System Sudah Jauh Lebih Stabil

Rabu, 30 April 2025 | 17:30 WIB
APBN 2025

Tak Ada Lagi Data Pajak Neto dalam APBN Kita, Ini Kata Wamenkeu

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF: UMKM Bisa Perpanjang Penggunaan PPh Final Meski PP Belum Direvisi

Rabu, 30 April 2025 | 16:18 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Buat Kajian Cukai Sepeda Motor & Batu Bara, DJBC: Implementasinya Jauh

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024