Jadi Korban Oknum yang Mengatasnamakan Bapenda, Hotel Ini Rugi Rp1,2 M

Ilustrasi.
LOMBOK, DDTCNews – Salah satu hotel berbintang di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, mengalami kerugian fantastis akibat menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara.
Berdasarkan informasi yang beredar, wajib pajak tersebut mentransfer dana pembayaran pajak senilai Rp1,2 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai pejabat Bapenda. Namun, setelah dilakukan penelusuran, rekening tersebut bukan milik pejabat resmi di lingkup Bapenda.
“Tidak pernah ada instruksi dari kami ataupun pejabat Bapenda lainnya untuk melakukan transfer ke rekening pribadi. Pembayaran pajak daerah harus disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui Bank NTB Syariah atau Bank BNI, sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kepala Bapenda Lombok Utara Ainal Yakin, dikutip pada Kamis (22/5/2025).
Ainal menjelaskan seluruh transaksi pembayaran pajak daerah kini sudah terintegrasi melalui sistem online. Ainal menyebut kasus ini terungkap saat wajib pajak hotel tersebut datang ke kantor Bapenda meminta Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD). Namun, pembayaran itu tidak tercatat di RKUD dan masih dianggap sebagai piutang.
Ainal menambahkan dugaan penipuan ini bermula saat pelaku memanfaatkan gangguan sistem yang sempat terjadi di Bank NTB Syariah beberapa waktu lalu. Pelaku meyakinkan wajib pajak untuk mentransfer pembayaran pajak selama 4 bulan, yaitu dari Januari hingga April, ke rekening pribadi pelaku.
“Kami sudah menyarankan wajib pajak untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum agar bisa ditelusuri lebih lanjut dan diungkap siapa pemilik rekening tersebut,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Ainal mengatakan Bapenda telah memanggil Direktur Utama Bank NTB Syariah untuk rapat koordinasi dengan Sekda Kabupaten Lombok Utara.
Ainal juga mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Bapenda Kabupaten Lombok Utara dan meminta transfer ke rekening pribadi.
”Jika ada permintaan seperti itu, segera konfirmasi ke kantor kami. Jangan pernah mentransfer pajak ke rekening pribadi, meskipun yang meminta mengaku sebagai pejabat,” tandas Ainal, seperti dilansir kicknews.today. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.