Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jadi Korban Oknum yang Mengatasnamakan Bapenda, Hotel Ini Rugi Rp1,2 M

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Korban Oknum yang Mengatasnamakan Bapenda, Hotel Ini Rugi Rp1,2 M

Ilustrasi.

LOMBOK, DDTCNews – Salah satu hotel berbintang di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, mengalami kerugian fantastis akibat menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara.

Berdasarkan informasi yang beredar, wajib pajak tersebut mentransfer dana pembayaran pajak senilai Rp1,2 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai pejabat Bapenda. Namun, setelah dilakukan penelusuran, rekening tersebut bukan milik pejabat resmi di lingkup Bapenda.

“Tidak pernah ada instruksi dari kami ataupun pejabat Bapenda lainnya untuk melakukan transfer ke rekening pribadi. Pembayaran pajak daerah harus disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melalui Bank NTB Syariah atau Bank BNI, sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kepala Bapenda Lombok Utara Ainal Yakin, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Di Kota Ini, Rumah dengan NJOP di Bawah Rp200 Juta Bebas PBB

Ainal menjelaskan seluruh transaksi pembayaran pajak daerah kini sudah terintegrasi melalui sistem online. Ainal menyebut kasus ini terungkap saat wajib pajak hotel tersebut datang ke kantor Bapenda meminta Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD). Namun, pembayaran itu tidak tercatat di RKUD dan masih dianggap sebagai piutang.

Ainal menambahkan dugaan penipuan ini bermula saat pelaku memanfaatkan gangguan sistem yang sempat terjadi di Bank NTB Syariah beberapa waktu lalu. Pelaku meyakinkan wajib pajak untuk mentransfer pembayaran pajak selama 4 bulan, yaitu dari Januari hingga April, ke rekening pribadi pelaku.

“Kami sudah menyarankan wajib pajak untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum agar bisa ditelusuri lebih lanjut dan diungkap siapa pemilik rekening tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Pengusaha Ogah Pakai Tapping Box, Pemkab Ancam Cabut Izin Usaha

Sebagai tindak lanjut, Ainal mengatakan Bapenda telah memanggil Direktur Utama Bank NTB Syariah untuk rapat koordinasi dengan Sekda Kabupaten Lombok Utara.

Ainal juga mengingatkan kepada seluruh wajib pajak agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Bapenda Kabupaten Lombok Utara dan meminta transfer ke rekening pribadi.

”Jika ada permintaan seperti itu, segera konfirmasi ke kantor kami. Jangan pernah mentransfer pajak ke rekening pribadi, meskipun yang meminta mengaku sebagai pejabat,” tandas Ainal, seperti dilansir kicknews.today. (dik)

Baca Juga: Dorong Pemda Optimalkan Pajak Daerah, Pemerintah Susun 6 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak hotel, pbjt atas perhotelan, pajak daerah, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak Kendaraan, Pemda Punya Ruang Danai Program Prioritas

berita pilihan

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:45 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Daftarkan Objek PBB-P5L Via Coretax DJP

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Mau Hapus NPWP? WP Badan Tak Boleh Tersangkut 13 Kegiatan Ini

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:25 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Ditolak AS, Prospek Tercapainya Konsensus Pilar 1 Suram

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gaikindo Minta Perluasan Insentif Pajak Sektor Otomotif, Termasuk LCGC

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kajian dan Mitigasi Penghindaran Pajak Orang Kaya Perlu Ditingkatkan

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik