Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Norwegia Usulkan Pajak Turis 3 Persen

A+
A-
2
A+
A-
2
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Norwegia Usulkan Pajak Turis 3 Persen

Ilustrasi.

OSLO, DDTCNews - Pemerintah Norwegia mengajukan RUU mengenai pengenaan pajak turis sebesar 3%.

Menteri Perdagangan dan Industri Cecilie Myrseth mengatakan usulan pajak turis disampaikan kepada parlemen karena Norwegia sedang menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan. Kebijakan pengenaan jenis pajak tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kota.

"Kami tahu tidak setiap kota membutuhkannya, tetapi untuk daerah bertekanan tinggi, ini [perlu diterapkan] untuk membangun kepercayaan antara penduduk lokal dan pengunjung," katanya, dikutip pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Dalam RUU, negara akan memberikan ruang kepada setiap kota untuk mengenakan pajak turis sebesar 3% atas penginapan berbayar, termasuk hotel, tempat perkemahan, dan persewaan hunian harian. Apabila langsung disetujui sebagai undang-undang, pajak turis akan mulai berlaku pada musim panas tahun ini.

Pengaturan pajak turis dalam RUU ini sangat berbeda dengan kebijakan serupa di negara lain di Eropa yang cenderung kontroversial. Di Norwegia, pajak turis diusulkan tidak berlaku secara nasional, tetapi bersifat opsional bagi masing-masing kota.

Dengan konsep ini, negara dapat memberikan kesempatan bagi destinasi wisata populer seperti Kepulauan Lofoten atau kota-kota yang memiliki desa indah seperti Geiranger untuk meningkatkan pendanaan infrastruktur atau layanan publik yang terbebani oleh lonjakan kunjungan wisatawan.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Setiap kota akan memutuskan secara independen untuk mengenakan atau tidak mengenakan pajak turis. Adapun atas penerimaan dari pajak turis, harus dialokasikan untuk belanja yang terkait dengan pariwisata seperti toilet umum, pemeliharaan jalan setapak, pengumpulan sampah, dan pemasangan rambu-rambu wisata.

Dilansir forbes.com, wacana pengenaan pajak turis di Norwegia telah mencuat sejak bertahun-tahun lalu. Pajak turis dinilai bisa menjadi solusi mengendalikan lonjakan pengunjung musiman di daerah kecil dengan populasi masyarakat yang sedikit.

Pemerintah memutuskan mengajukan pajak turis setelah Norwegia mencatatkan rekor kunjungan wisatawan, yakni lebih dari 38 juta orang yang menginap di negara tersebut pada 2024. (sap)

Baca Juga: Ada Sebagian Barang dari China Kena Bea Masuk 245% oleh AS, Kok Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, Norwegia, pajak turis, tarif pajak, pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 April 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Saling Balas, Tarif Bea Masuk Barang China ke AS Bakal Kena 104 Persen

Selasa, 08 April 2025 | 14:37 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Negosiasi Soal Tarif AS oleh Trump, RI Bakal Kaji Relaksasi TKDN

Minggu, 06 April 2025 | 14:00 WIB
SEJARAH PAJAK INDONESIA

Wah! Indonesia Sempat Kenakan Pajak atas Opium, Seperti Apa?

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial