Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Norwegia Usulkan Pajak Turis 3 Persen

A+
A-
2
A+
A-
2
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Norwegia Usulkan Pajak Turis 3 Persen

Ilustrasi.

OSLO, DDTCNews - Pemerintah Norwegia mengajukan RUU mengenai pengenaan pajak turis sebesar 3%.

Menteri Perdagangan dan Industri Cecilie Myrseth mengatakan usulan pajak turis disampaikan kepada parlemen karena Norwegia sedang menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan. Kebijakan pengenaan jenis pajak tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kota.

"Kami tahu tidak setiap kota membutuhkannya, tetapi untuk daerah bertekanan tinggi, ini [perlu diterapkan] untuk membangun kepercayaan antara penduduk lokal dan pengunjung," katanya, dikutip pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Anggota DPR Tolak Wacana Kenaikan Pajak Rumah Tapak, Ini Alasannya

Dalam RUU, negara akan memberikan ruang kepada setiap kota untuk mengenakan pajak turis sebesar 3% atas penginapan berbayar, termasuk hotel, tempat perkemahan, dan persewaan hunian harian. Apabila langsung disetujui sebagai undang-undang, pajak turis akan mulai berlaku pada musim panas tahun ini.

Pengaturan pajak turis dalam RUU ini sangat berbeda dengan kebijakan serupa di negara lain di Eropa yang cenderung kontroversial. Di Norwegia, pajak turis diusulkan tidak berlaku secara nasional, tetapi bersifat opsional bagi masing-masing kota.

Dengan konsep ini, negara dapat memberikan kesempatan bagi destinasi wisata populer seperti Kepulauan Lofoten atau kota-kota yang memiliki desa indah seperti Geiranger untuk meningkatkan pendanaan infrastruktur atau layanan publik yang terbebani oleh lonjakan kunjungan wisatawan.

Baca Juga: RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Setiap kota akan memutuskan secara independen untuk mengenakan atau tidak mengenakan pajak turis. Adapun atas penerimaan dari pajak turis, harus dialokasikan untuk belanja yang terkait dengan pariwisata seperti toilet umum, pemeliharaan jalan setapak, pengumpulan sampah, dan pemasangan rambu-rambu wisata.

Dilansir forbes.com, wacana pengenaan pajak turis di Norwegia telah mencuat sejak bertahun-tahun lalu. Pajak turis dinilai bisa menjadi solusi mengendalikan lonjakan pengunjung musiman di daerah kecil dengan populasi masyarakat yang sedikit.

Pemerintah memutuskan mengajukan pajak turis setelah Norwegia mencatatkan rekor kunjungan wisatawan, yakni lebih dari 38 juta orang yang menginap di negara tersebut pada 2024. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Berlakukan Pajak 17,5 Persen atas Capital Gains Aset Kripto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, Norwegia, pajak turis, tarif pajak, pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Negosiasi dengan Uni Eropa Gagal, AS Siap Kenakan Bea Masuk 50 Persen

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:25 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Ditolak AS, Prospek Tercapainya Konsensus Pilar 1 Suram

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025