Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Segerakan Pengangkatan CASN

A+
A-
0
A+
A-
0
PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Segerakan Pengangkatan CASN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN).

Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus diangkat paling lambat Juni, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus diangkat paling lambat Oktober.

"Kementerian/lembaga (K/L) dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, dikutip pada Sabtu (22/03/2025).

Baca Juga: FWA Buat ASN Masih Sisa Satu Hari Lagi! Kerja ‘Normal’ Mulai 9 April

Persyaratan yang harus dituntaskan sebelum K/L dan pemda bisa mengangkat CPNS dan PPPK antara lain, pertama, sudah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus.

Kedua, instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) atas CPNS yang hendak diangkat. Ketiga, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK atas PPPK yang hendak diangkat.

Keempat, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK. Kelima, CASN telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

Baca Juga: Cara Download Bukti Potong Pajak Penghasilan bagi Pensiunan PNS

Keenam, instansi telah menyiapkan anggaran sarana dan prasaran untuk mengangkat CASN. "K/L dan pemda yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian," kata Rini.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perintah percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada proses administrasi dan anggaran.

"Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Makin cepat diselesaikan, makin baik," kata Tito. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Bakal Rekrut Guru ASN dan Non-ASN untuk Sekolah Rakyat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi CPNS, CPNS, ASN, pegawai negeri, pengangkatan CASN, PANRB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB
APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial