Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Segerakan Pengangkatan CASN

A+
A-
0
A+
A-
0
PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Segerakan Pengangkatan CASN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN).

Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus diangkat paling lambat Juni, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus diangkat paling lambat Oktober.

"Kementerian/lembaga (K/L) dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, dikutip pada Sabtu (22/03/2025).

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN, Pemkot Rekonsiliasi dengan KPP

Persyaratan yang harus dituntaskan sebelum K/L dan pemda bisa mengangkat CPNS dan PPPK antara lain, pertama, sudah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus.

Kedua, instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) atas CPNS yang hendak diangkat. Ketiga, instansi telah mengusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan nomor induk PPPK/NIPPPK atas PPPK yang hendak diangkat.

Keempat, instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK. Kelima, CASN telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

Baca Juga: Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN

Keenam, instansi telah menyiapkan anggaran sarana dan prasaran untuk mengangkat CASN. "K/L dan pemda yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian," kata Rini.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perintah percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada proses administrasi dan anggaran.

"Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Makin cepat diselesaikan, makin baik," kata Tito. (sap)

Baca Juga: Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi CPNS, CPNS, ASN, pegawai negeri, pengangkatan CASN, PANRB

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Jadi Penyedia Makan Gratis, Pelaku UMKM Ramai Aktifkan Kembali NPWP

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dasco Bilang Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Gaji ke-13 ASN

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra