Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews – Pemprov Sumatera Barat mulai mendata aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Tercatat, sebanyak ribuan ASN menunggak pajak kendaraan bermotor hingga akhir 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat Syefdinon menyebut Bapenda akan segera menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Data terakhir ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan. Padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan,” katanya, dikutip pada Minggu (9/2/2025).

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Dalam kegiatan pemetaan tersebut, lanjut Syefdinon, Bapenda akan menghimpun beberapa data seperti identitas ASN yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, jabatan, dan instansi tempat bertugas.

Dia menilai seluruh ASN di Sumbar harus memiliki kepatuhan pajak yang baik dan menjadi teladan untuk masyarakat. Bapenda pun bakal meminta bantuan OPD dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor pada ASN.

Selain OPD, lanjutnya, hasil pemetaan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor tersebut juga akan disampaikan kepada gubernur.

Baca Juga: Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

"Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak sehingga kontribusi terhadap PAD bisa lebih optimal," ujar Syefdinon seperti dilansir sumbarkita.com.

Dia menambahkan Bapenda tengah berupaya mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini. Optimalisasi penagihan tersebut menjadi salah satu strategi pemprov untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia pun berharap para ASN turut memahami manfaat pajak yang mereka bayarkan untuk pembayaran tunjangan dan pembiayaan program pembangunan daerah seperti infrastruktur. (rig)

Baca Juga: Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi sumatera barat, pajak, pajak daerah, tunggakan pajak, pajak kendaraan, ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Perbedaan Perlakuan PPh antara WP Dalam Negeri dan Luar Negeri

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Pakai Sistem Lama, WP Perlu Pastikan Sertel Tetap Valid