Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews – Pemprov Sumatera Barat mulai mendata aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Tercatat, sebanyak ribuan ASN menunggak pajak kendaraan bermotor hingga akhir 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat Syefdinon menyebut Bapenda akan segera menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

"Data terakhir ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan. Padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan,” katanya, dikutip pada Minggu (9/2/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Dalam kegiatan pemetaan tersebut, lanjut Syefdinon, Bapenda akan menghimpun beberapa data seperti identitas ASN yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, jabatan, dan instansi tempat bertugas.

Dia menilai seluruh ASN di Sumbar harus memiliki kepatuhan pajak yang baik dan menjadi teladan untuk masyarakat. Bapenda pun bakal meminta bantuan OPD dalam menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor pada ASN.

Selain OPD, lanjutnya, hasil pemetaan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor tersebut juga akan disampaikan kepada gubernur.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

"Kami ingin ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak sehingga kontribusi terhadap PAD bisa lebih optimal," ujar Syefdinon seperti dilansir sumbarkita.com.

Dia menambahkan Bapenda tengah berupaya mengoptimalkan penagihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini. Optimalisasi penagihan tersebut menjadi salah satu strategi pemprov untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia pun berharap para ASN turut memahami manfaat pajak yang mereka bayarkan untuk pembayaran tunjangan dan pembiayaan program pembangunan daerah seperti infrastruktur. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi sumatera barat, pajak, pajak daerah, tunggakan pajak, pajak kendaraan, ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial