Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bagi kontraktor migas yang berbadan hukum Indonesia, pajak penghasilan (PPh) migas yang terutang perlu dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh.

Besaran PPh migas dalam SPT Tahunan PPh harus sesuai dengan besaran PPh migas berdasarkan Final FQR Kuartal IV, Final FQR Tahun Buku Terakhir, atau FQR Final Settlement Right and Obligation.

"Atas pemenuhan kewajiban PPh, diterbitkan surat ketetapan pajak PPh migas setelah dilakukan pemeriksaan pajak," bunyi Pasal 2 ayat (6) PMK 94/2023, dikutip pada Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Pemeriksaan pajak yang dimaksud di atas, dapat dilakukan oleh dirjen pajak melalui 2 mekanisme, yakni pemeriksaan bersama atau pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan selain melalui pemeriksaan bersama.

Pelaksanaan pemeriksaan pajak dengan mekanisme selain pemeriksaan bersama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­-undangan di bidang perpajakan dengan perhitungan PPh migas berdasarkan Final FQR Kuartal IV, Final FQR Tahun Buku Terakhir, atau FQR Final Settlement Right and Obligation.

Kemudian, pelaksanaan pemeriksaan bersama dijalankan melalui 2 mekanisme. Pertama, pemeriksaan bersama tahun berjalan. Kedua, pemeriksaan bersama setelah tahun berjalan.

Baca Juga: Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Melalui beleid yang sama, diatur pula bahwa pelaksanaan pemeriksaan bersama harus didahului dengan persiapan yang baik sesuai dengan tujuan pemeriksaan bersama, paling sedikit berupa kegiatan mengumpulkan dan mempelajari data kontraktor, menyusun rencana pemeriksaan (audit plan), dan menyusun program pemeriksaan (audit program), serta mendapat pengawasan yang saksama.

Pemeriksaan bersama dilaksanakan dengan melakukan pengujian berdasarkan metode dan teknik pemeriksaan sesuai dengan program pemeriksaan (audit program). Selanjutnya, temuan hasil pemeriksaan bersama harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup dan berdasarkan kriteria pemeriksaan bersama. (sap)

Baca Juga: WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bersama, PPh badan, KKKS, migas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Pemeriksaan Pajak?

Rabu, 19 Februari 2025 | 09:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Pemeriksaan Sebelum 14 Februari 2025, Langsung Ikuti Aturan Baru?

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Catat! 5 Hari Tak Respons SPHP, WP Dianggap Tak Sampaikan Tanggapan

Selasa, 18 Februari 2025 | 18:30 WIB
PMK 15/2025

Catat! Jangka Waktu Penyampaian Tanggapan SPHP Berubah, Kini 5 Hari

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun