Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Foto udara sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian baru saja meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Jasa Industri 2025-2045 sebagai acuan dalam menggali sumber ekonomi baru, khususnya di sektor industri manufaktur.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan sumber ekonomi baru diperlukan bagi pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pengembangan jasa industri harus dikembangkan bukan hanya sebagai pendukung, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat mendukung efisiensi, produktivitas dan keberlanjutan industri nasional,” ujar Faisol, dikutip pada Rabu (17/12/2024).

Baca Juga: Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Faisol mengatakan jasa industri dinilai mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan dan sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap nilai produk domestik bruto (PDB) nasional.

“Berdasarkan perhitungan kemenperin, jasa industri non-C diperkirakan berkontribusi sebesar 3,06% terhadap PDB nasional,” ujar Faisol.

Sebagaimana termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP)14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015–2035, jasa industri memiliki peran sebagai enabler bagi pengembangan industri secara efektif, efisien, integratif dan komprehensif. Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045 disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri.

Baca Juga: Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Faisol menyampaikan ada 4 sasaran yang dicanangkan dalam Roadmap Pengembangan Jasa Industri.

Pertama, meningkatnya kontribusi sektor jasa industri terhadap perekonomian nasional hingga mencapai 6,04% pada tahun 2045. Kedua, tercapainya pertumbuhan sektor jasa industri di atas pertumbuhan PDB nasional.

Ketiga, meningkatnya penguasaan pasar dalam negeri dan berkembangnya industri pendukung di dalam negeri. Keempat, meningkatnya jumlah tenaga kerja di sektor jasa industri yang berkualifikasi dan memiliki sertifikasi yang relevan.

Baca Juga: DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin melakukan empat penahapan pencapaian. Tahap I, yakni jangka pendek (2025-2029) melalui pembangunan ekosistem jasa industri yang sehat dengan fokus utama pada harmonisasi regulasi dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan tersertifikasi.

Selanjutnya tahap II, jangka menengah pertama (2030-2034) melalui peningkatan daya saing jasa industri guna mendorong kinerja sektor industri manufaktur.

Lalu, tahap III atau jangka menengah kedua (2035-2039) melalui peningkatan akses sektor jasa industri ke rantai pasok global, dengan didukung oleh struktur jasa industri yang kuat, penguasaan teknologi yang handal, SDM yang berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

Terakhir, tahap IV atau jangka panjang (2040-2045) yaitu pewujudan sektor jasa industri sebagai sektor yang berdaya saing, resilien, berbasiskan teknologi dan inovasi, serta mampu menjadi regional champion.

“Tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini semakin kompleks, tentu roadmap ini harus kita optimalkan karena akan membantu untuk mengakselerasi potensi yanga ada di jasa industri, dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan sektor industri,” ujar Faisol. (sap)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak, Menaker Harap Industri Padat Karya Tak PHK Pekerja

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan perindustrian, peta jalan, roadmap, jasa industri, industri, manufaktur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Februari 2025 | 14:30 WIB
PMK 10/2025

Aturan PPh Pasal 21 DTP untuk Pegawai Industri Tertentu, Unduh di Sini

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:30 WIB
KAMBOJA

Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini