Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-65 MKGR di Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Dalam sambutannya Adies Kadir menyatakan ormas MKGR tetap menjadi garda terdepan yang mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Hilirisasi komoditas pertambangan disadari menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan terhadap proyek hilirisasi harus mengutamakan pembiayaan domestik.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan prioritas pembiayaan dari lembaga keuangan dalam negeri merupakan salah satu poin utama strategi kebijakan hilirisasi.

"Arahan presiden sangat jelas. Kami akan merumuskan pola pembiayaan yang melibatkan institusi keuangan domestik. Dengan begitu, persepsi bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan pihak asing perlahan akan terkikis," tegas Bahlil dalam keterangannya, dikutip pada Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Bahlil menambahkan bahwa keterlibatan institusi keuangan domestik dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat sektor keuangan nasional sekaligus mendorong kemandirian ekonomi. Upaya ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) 1/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang menekankan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan investasi dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

"Kami sudah merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo dalam rangka meningkatkan investasi dan hilirisasi. Kementerian ESDM akan menjadi posko untuk kami bekerja kurang lebih lima tahun sampai dengan menunggu arahan selanjutnya dari presiden," ujar Bahlil.

Selain mengurangi ketergantungan pada pihak asing, pemerintah melalui Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi juga memetakan peluang strategis di sektor energi untuk melibatkan lebih banyak pelaku industri dalam negeri. Salah satu fokus utama adalah mempercepat penggunaan biodiesel berbasis crude palm oil (CPO).

Baca Juga: WP Migas Lapor LPN Kini melalui Coretax DJP, Tak Lagi Manual

"Saat ini sudah mencapai B40, dan pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi B50 sesuai arahan presiden," katanya.

Guna mendukung target tersebut, Bahlil menekankan bahwa proses pencampuran dan pengadaan bahan baku seperti CPO, metanol, dan etanol harus dilakukan di dalam negeri.

Satgas Hilirisasi juga berkomitmen memastikan implementasi kebijakan hilirisasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

"Nilai tambahnya harus betul-betul dirasakan di Indonesia," kata Bahlil.

Dalam 5 tahun ke depan, satgas akan mengawal pelaksanaan peta jalan hilirisasi yang mencakup sektor mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Semua langkah ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, satgas akan melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Langkah ini diharapkan pemerintah agar dapat mempercepat realisasi hilirisasi dan mewujudkan keadilan energi di seluruh Indonesia. (sap)

Baca Juga: Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hilirisasi, industri, pertambangan, SDA, mineral, batu bara, migas, pembiayaan, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Transformasi Ekonomi, Prabowo Turut Andalkan Kawasan Industri dan KEK

Selasa, 18 Februari 2025 | 12:00 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Investasi, Ratusan Wajib Pajak Sudah Manfaatkan Insentif Fiskal

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:35 WIB
UU MINERBA

Resmi! DPR Sahkan Revisi UU Minerba, UMKM-Ormas Bisa Kelola Tambang

Selasa, 18 Februari 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo: DHE SDA Boleh Digunakan untuk Bayar Pajak dalam Bentuk Valas

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa