Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Ogah Sederhanakan Aturan Investasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Ogah Sederhanakan Aturan Investasi

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat pembukaan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (21/5/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia tengah gencar menawarkan lapangan migas potensial untuk digarap oleh investor. Karenanya, Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk menyederhanakan regulasi dan mempermudah perizinan. Bahkan dirinya melempar 'ancaman' untuk mencopot siapapun pejabat yang tidak mau menjalankan instruksinya itu.

Dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) 2025, Prabowo melempar anekdot bahwa Indonesia memang jagonya membuat regulasi yang rumit serta mempersulit perizinan. Hal itulah yang akhirnya membuat calon investor berpikir dua kali untuk menggarap proyek-proyek migas di Tanah Air.

"Tadi saya diberi laporan, sekian puluh blok migas yang siap kita tawarkan secara besar-besaran. Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot. Banyak anak-anak muda yang menunggu diberi kesempatan," kata Prabowo, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: Prabowo Sebut Pembentukan Danantara Meniru Temasek di Singapura

Sebagai informasi, ada beberapa menteri yang ikut hadir dalam acara yang dibuka oleh Prabowo itu. Di antaranya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kenegakerjaan Yassierli, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Masih dalam anekdotnya soal rumitnya regulasi investasi di Indonesia, Prabowo bahkan mengutip sebuah pernyataan yang cukup populer di lingkungan birokrasi, "Kalau bisa dibikin susah kenapa dibikin gampang?"

Melanjutnya pidatonya, Prabowo meminta jajarannya untuk mengubah cara berpikir yang melanggengkan keruwetan birokrasi. Dia meminta jajarannya agar bisa bekerja cepat untuk melancarkan investasi masuk, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Airlangga Minta Singapura Naikkan Investasi ke RI hingga Rp651 Triliun

"Kita akan pinggirkan mereka-mereka yang tidak bekerja dengan baik. Sederhanakan semua proses. Buat iklim sebaik mungkin untuk semua pihak yang ingin bekerja dari luar negeri maupun dari dalam negeri," katanya.

Di hadapan stakeholders di industri migas, Prabowo juga menyatakan kalau potensi migas RI masih sangat besar. Garis pokok kebijakan di bidang migas, imbuhnya, adalah kebijakan-kebijakan yang masuk akal, menyelesaikan tantangan-tantangan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

"Silakan Anda masuk ke peluang-peluang yang kita berikan dan kita juga siapkan suatu dana investasi yang besar, yaitu Danantara Indonesia yang juga siap berinvestasi secara strategis dalam proyek-proyek energi yang tersedia," kata Prabowo.

Baca Juga: Penetapan OVNI Diyakini Naikkan Produktivitas Industri dan Investasi

Alih Kelola Lapangan Minyak Terbengkalai

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan starteginya untuk mem-boost investasi di sektor migas.

Bahlil menyatakan akan mengalihkan pengelolaan sejumlah lapangan minyak dan gas bumi (migas) terbengkalai kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang benar-benar siap dan mampu mengelola.

"Saat ini ada 10 wilayah kerja yang sudah POD (Plan of Development), tapi mangkrak, enggak menjalankan. Dengan kapasitas 10 wilayah ini bisa kita tingkatkan produksi 31.300 barel per hari," ujar Bahlil.

Baca Juga: ‘Pajak Diperlukan untuk Menjamin Kesejahteraan Rakyat’

Pemerintah mencatat terdapat 10 lapangan yang sudah disetujui POD dengan potensi produksinya mencapai 51 juta barel minyak dan 600 BCF gas, tetapi masih terbengkalai. Dengan investasi sekitar US$1,8 miliar, proyek ini bisa menyerap hingga 20.000 tenaga kerja, mendorong tumbuhnya usaha penunjang lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasi.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Keputusan Menteri ESDM 110/2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi, KKKS yang belum diusahakan, dapat dikembalikan kepada negara dan diserahkan kepada KKKS yang siap menggarap. (sap)

Baca Juga: KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, kemudahan investasi, migas, lapangan minyak, Prabowo Subianto, IPA

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:45 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

225 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir sepanjang Januari-Mei

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:55 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Masih Terimbas Perang Tarif, ICP April Turun Jadi US$74,29 Per Barel

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Penerimaan Negara, Sri Mulyani Minta Lifting Migas Ditingkatkan

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025