Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Bapanas Beri Klarifikasi soal Pangan

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Bapanas Beri Klarifikasi soal Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kiri) berbincang saat akan memimpin Rakortas Bidang Pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan klarifikasi terkait dengan rencana pemerintah untuk menghapus kuota impor atas komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hadi menjelaskan pemerintah sesungguhnya berencana memperluas kesempatan bagi pengusaha untuk melakukan impor atas komoditas yang kebutuhan konsumsinya tidak dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

"Jangan hanya 1 atau 2 saja pihak saja yang terima kuota itu. Komoditas yang diimpor pun hanya yang kurang atau insufficient. Misalnya produksi dalam negeri daging, itu kan tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan kita," katanya, dikutip pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Menurut Arief, Indonesia membutuhkan impor daging ruminansia seperti daging sapi atau kerbau mengingat kebutuhan konsumsi dari komoditas tersebut tidak bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Proyeksi neraca pangan yang dilakukan oleh Bapanas menunjukkan adanya defisit antara ketersediaan dan kebutuhan konsumsi. Ketersedian daging sapi atau kerbau pada tahun ini diperkirakan mencapai 617.300 ton, sedangkan kebutuhan konsumsinya diperkirakan mencapai 766.900 ton.

Tak hanya itu, proyeksi neraca pangan juga menunjukkan Indonesia perlu mengimpor kedelai dan bawang putih dari luar negeri. Ketersediaan kedelai pada tahun ini diperkirakan 392.000 ton, sedangkan kebutuhan konsumsinya diperkirakan 2,6 juta ton.

Baca Juga: Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sementara itu, ketersediaan bawang putih pada tahun ini diperkirakan mencapai 110.000 ton. Jumlah tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi bawang putih pada 2025 yang diperkirakan mencapai 622.000 ton.

Meski akan mengimpor, lanjut Arief, pemerintah tetap akan mengutamakan produksi dalam negeri guna memenuhi kebutuhan konsumsi pangan. Dengan kata lain, impor tersebut dilaksanakan tanpa menimbulkan disrupsi.

"Kita ada neracanya, yang maksudnya lebih ke melindungi para petani dan peternak. Ini kita susun bersama-sama dengan kementerian lembaga dan semua stakeholder pangan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, bapanas, kuota impor, pangan, daging sapi, kebutuhan pokok, ekonomi, impor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Daftar Nama 7 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Ketentuan Pembatalan Faktur Pajak dalam PER-11/PJ/2025

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat selama Libur Sekolah

berita pilihan

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER 11/PJ/2025

PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak

Minggu, 01 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Rp50 Triliun untuk Pasok Listrik ke 780.000 ke Desa

Minggu, 01 Juni 2025 | 08:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Optimalkan Penerimaan, Kendala Coretax Perlu Segera Dibereskan

Minggu, 01 Juni 2025 | 07:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bersiap, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Bulan Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini