Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

A+
A-
1
A+
A-
1
Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. (foto: hasil tangkapan layar laman Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto meminta Kejaksaan Agung untuk berfokus memberantas korupsi dan praktik perizinan ilegal.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan yang melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jaksa agung muda di lingkungan kejaksaan.

"Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan," sebut Sekretariat Presiden dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Soroti Belanja APBD yang Masih Rendah, Mendagri Tito: Lelangnya Lambat

Menurut Prabowo, korupsi dan perizinan ilegal telah menimbulkan kerugian negara dan menghambat pembangunan nasional.

Prabowo menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering kali dimanfaatkan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Hal ini pada gilirannya menimbulkan kerugian bagi negara.

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung diminta untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.

Baca Juga: WP Mau Ajukan Pengukuhan PKP? Bisa Lewat Coretax atau ke Kantor Pajak

Tak hanya itu, sistem pengawasan di instansi pemerintah juga perlu diperkuat agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Prabowo telah menyatakan komitmen untuk menghentikan kebocoran anggaran, penyimpangan, kolusi antara pejabat dan pengusaha, dan lain-lain.

"Kita ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan, dan sebagainya. Dan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, yudikatif, legislatif, pemerintahan, aparat," tuturnya pada 30 Desember 2024. (Anggi Tambunan/rig)

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, izin ilegal, korupsi, pembangunan nasional, kejaksaan agung, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:05 WIB
PENGADILAN PAJAK

90% Banding dan Gugatan Diajukan Lewat e-Tax Court

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dirjen Pajak: Orang Pribadi yang Lapor SPT Tahunan Turun 1,2 Persen

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%