Realisasi Stagnan, Gubernur Perintahkan Bapenda Kejar Pajak Daerah

Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews - Gubernur Riau Abdul Wahid memerintahkan jajarannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Abdul Wahid mengatakan realisasi pajak daerah dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan. Menurutnya, basis pajak perlu diperluas agar penerimaan daerah mampu tumbuh setiap tahun.
"Mengapa pendapatan kita stagnan, sementara jumlah kendaraan dan penggunaan BBM terus meningkat setiap tahun? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal," katanya, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Abdul Wahid mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak stagnan di angka Rp1,5 triliun pada 2023 dan 2024. Menurutnya, realisasi pajak daerah ini semestinya meningkat seiring dengan penambahan unit kendaraan bermotor dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Di sisi lain, dia menyoroti tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang masih rendah, berkisar 30% hingga 40%. Agar realisasi pajak daerah daerah meningkat, Bapenda juga perlu bekerja keras untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, ditemukan pula kekeliruan dalam penetapan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang terutang. Sebagai pajak yang dilaksanakan dengan prinsip official assessment, Bapenda harus memastikan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ditetapkan secara benar.
Sejak dilantik sebagai gubernur, Abdul Wahid telah memerintahkan Bapenda untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah menjadi berbasis digital. Menurutnya, sistem yang baru diharapkan mampu membantu Bapenda memperkuat pengawasan kepada wajib pajak, terutama dari sektor korporasi dan instansi pemerintah yang diduga turut lalai dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong," ujarnya dilansir bertuahpos.com.
Abdul Wahid menambahkan digitalisasi juga akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, kendala dalam pembayaran pajak daerah antara lain syarat wajib membawa KTP.
Ke depan, Bapenda akan menggandeng perbankan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di daerah. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.