Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

A+
A-
26
A+
A-
26
Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

JAKARTA, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,02 triliun setara dengan 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp799,46 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat rendah itu terjadi karena dua komponennya, yakni setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sama-sama tumbuh negatif.

PPh migas tumbuh negatif 6,22% menjadi Rp39,42 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh negatif 6,36% menjadi Rp288,01 triliun. Beruntung, PPh nonmigas masih tumbuh 3,97% menjadi Rp454,78 triliun, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya tumbuh 52,41% menjadi Rp18,94 triliun.

Baca Juga: Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Atas realisasi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan target penerimaan pajak 2019 tidak akan tercapai. “Kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp200 triliun,” ujarnya, Senin (7/10/2019).

Dengan kondisi kas yang tekor itu, opsinya tinggal menambah utang atau memangkas belanja. Namun, menambah utang bukan hal mudah. Lembaga pemeringkat Moodys, International Monetary Fund, juga Badan Pemeriksa Keuangan, sudah memberikan catatan atas peningkatan utang pemerintah.

Hal yang sama juga terjadi pada pemangkasan belanja. Tidak mudah memangkas belanja dalam situasi seperti ini. Dampak lanjutannya yang lebih besar, seperti kontribusinya pada konsumsi rumah tangga, harus ditimbang agar tidak membuat pertumbuhan ekonomi semakin terkoreksi.

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Ekonom Indef Enny Sri Hartati memprediksi realisasi defisit akan makin melebar karena pertumbuhan ekonomi tahun ini akan meleset dari target 5,3%. “Melihat realisasi semester satu, kemungkinan PDB sampai akhir tahun hanya sekitar 5% dan ini akan semakin menambah shortfall pajak,” katanya.

Enny menilai, pemerintah terlalu banyak memberi insentif perpajakan yang membuat penerimaan berkurang, tetapi tidak bertaji menstimulasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan ekspektasi. “Insentif fiskal memang bagus untuk stimulus, tapi kalau tidak tepat justru menimbulkan komplikasi,” ujar Enny.

Kepala Riset LPEM UI Febrio Kacaribu menambahkan insentif pajak tidak sejalan dengan percepatan produksi industri. “Idealnya, produksi naik lebih cepat daripada penurunan penerimaan pajak akibat insentif, tapi ternyata tidak. Artinya, elastisitas dari pemberian insentif ini rendah,” katanya.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Sepanjang semester I-2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya melaju 5,06%. Dalam prognosisnya, pemerintah memperkirakan outlook pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun sebesar 5,%, dan defisit APBN diproyeksi melebar dari target awal 1,84% terhadap PDB menjadi 1,93% terhadap PDB.

Dengan shortfall pajak yang melebar itu, konseksuensi yang dihadapi Bendahara Negara hanya dua, menambah utang untuk menutup kekurangan pembiayaan akibat shortfall tersebut, atau pangkas belanja dan menjaga defisit tidak melebar. Anda pilih mana? Tulis komentar Anda di sini.


Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : debat APBN, APBN 2019, penerimaan pajak
X

Edit Komentar

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Komentar
Pilih Tambah Utang atau Pangkas Belanja lalu tuliskan komentar Anda
Tambah Utang
Pangkas Belanja
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Tambah Utang, tapi Harus di rencanakan den ga n matang

Achmad

Jum'at, 24 April 2020 | 01:57 WIB
pangkas belanja

Alamanda

Jum'at, 01 November 2019 | 20:10 WIB
Opsi pangkas belanja dapat menjadi alternatif yang lebih baik dan realistis dilakukan di akhir tahun. Defisit negara karena penerimaan pajak yg diprediksi hanya 88% hingga akhir tahun dapat dikurangi dengan melakukan penghematan belanja yang belum terserap hingga bulan Oktober ini. Dengan mengurangi ... Baca lebih lanjut

Alamanda

Kamis, 31 Oktober 2019 | 23:28 WIB
Opsi pangkas belanja dapat menjadi alternatif yang lebih baik dan realistis dilakukan di akhir tahun. Defisit negara karena penerimaan pajak yg diprediksi hanya 88% hingga akhir tahun dapat dikurangi dengan melakukan penghematan belanja yang belum terserap hingga bulan Oktober ini. Dengan mengurangi ... Baca lebih lanjut

Johannes Pangihutan

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:45 WIB
Kalau menurut saya pilih pangkas belanja karena apabila tambah utang akan mengakibatkan penambahan hutang pokok + Bunga hutang mengakibatkan menjadi beban APBN tahun berikutnya. Dan Target APBN seharusnya jangan terlalu tinggi tapi disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan supaya APB ... Baca lebih lanjut

Naomi Risa Panggabean

Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32 WIB
Menurut saya, daripada menambah utang lebih baik memangkas belanja. Karena menambah utang hanya akan menambah kewajiban negara (sementara pertumbuhan utang Indonesia tidak kunjung menurun) dan meningkatkan intervensi pihak swasta/negara asing. Sedangkan memangkas belanja berarti meningkatkan usaha p ... Baca lebih lanjut

Ulwan

Senin, 21 Oktober 2019 | 20:15 WIB
Dilihat ke belakang, sosial-politik lumayan menyudutkan posisi pemerintah. Karena persepsi menambah utang di masyarakat cenderung negatif, opsi memangkas belanja negara mungkin lebih pas. Dengan menunjukkan penghematan, para elit bisa mempertontonkan keberpihakannya pada uang rakyat dan berpotensi m ... Baca lebih lanjut

MILA TAMARA

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 15:45 WIB
Menurut saya kebijakan untuk memangkas belanja negara lebih bijak.Mengingat utang yang dimiliki oleh negara semakin meningkat dan semakin tidak sehat.Pemerintah perlu memangkas belanja negara melaui pos-pos belanja yang dirasa kurang produktif. Pos belanja yang mungkin bisa dipangkas antara lain ada ... Baca lebih lanjut

devita

Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:01 WIB
Memangkas belanja di akhir tahun ini lebih bijak daripada menambah utang yang di kemudian hari akan menjadi beban. Memangkas pos-pos dana yang sepertinya belum efektif terealisasikan dan terus berupaya mengoptimalkan pundi-pundi penerimaan negara dapat dijadikan pilihan di kuartal terakhir ini.

dikiindrawan

Rabu, 16 Oktober 2019 | 06:11 WIB
Dengan tidak tercapainya penerimaan pajak maka pemerintah diharapkan dapat melakukan penghematan belanja rutin sekitar Rp 200 triliun dari melesetnya target penerimaan tersebut dan mengoptimalkan belanja pemerintah pusat yang belum terserap secara optimal misalnya belanja modal. Jadi secara keseluru ... Baca lebih lanjut
1 2 3 >

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:30 WIB
KOTA MALANG

Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami