Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Foto: Kementerian ESDM

JAKARTA, DDTCNews - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menambah 2 bank pemerintah untuk menaruh dana abandonment and site restoration (ASR) dari kontraktor. Kini ada 5 bank pemerintah yang menampung dana ASR, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Dana ASR merupakan akumulasi dana yang dicadangkan oleh kontraktor migas untuk kegiatan pemulihan pasca-eksploitasi di berbagai wilayah kerja (WK) migas.

"Penempatan dana ASR di berbagai WK migas merupakan implementasi komitmen industri hulu migas terhadap pemulihan lingkungan dan keberlanjutan," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Kepada DPR, Kemenkeu Beberkan Efek ICP-Lifting Migas Rendah pada APBN

Djoko menambahkan, komitmen penyimpanan dana ASR merupakan bagian dari kepatuhan Indonesia terhadap Paris Agreement dan Target Net Zero Emission (NZE) 2060. Program ASR sejalan dengan komitmen internasional Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung pencapaian target NZE pada 2060.

Penambahan 2 bank untuk penempatan dana ASR di berbagai WK migas juga merupakan bentuk implementasi komitmen industri hulu migas terhadap pemulihan lingkungan dan keberlanjutan.

Saat ini dana ASR yang ditempatkan di bank umum pemerintah Indonesia mencapai US$2,9 miliar atau lebih dari Rp46 triliun.

Baca Juga: Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Penambahan 2 bank untuk menyimpan dana ASR diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dana ASR dengan memberikan imbal hasil yang optimal. SKK Migas bersama KKKS dan 5 bank umum pemerintah telah menyepakati penyesuaian formula suku bunga untuk memastikan pengelolaan dana ASR yang lebih relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

Sebagai informasi, industri migas di Tanah Air sudah berlangsung puluhan tahun. Ketika lapangan produksi sudah tidak lagi beroperasi maka harus dilakukan pembongkaran fasilitas atau disebut abandonment.

Karenanya, Indonesia mengikuti langkah negara produsen migas lainnya dengan menerapkan Abandoned and Site Restoration kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas. (sap)

Baca Juga: Berefek ke APBN, Sri Mulyani Kembali Soroti Lifting Migas yang Rendah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : migas, produksi migas, ASR, dana ASR, BUMN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:00 WIB
UU 1/2025

BPI Nusantara Punya Holding Investasi, Apa Tugas dan Wewenangnya?

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:37 WIB
UU 1/2025

UU 1/2025 Resmi Diteken, Atur Pembentukan dan Wewenang BPI Danantara

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bank BUMN Masuk Danantara, Warning OJK: Harus Tetap Berkinerja Baik!

Minggu, 16 Februari 2025 | 12:42 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Diluncurkan 24 Februari, Bakal Kelola Aset US$980 Miliar

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang

Senin, 12 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Warga Keluhkan Layanan Pemutihan Pajak ke Ombudsman

Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

Senin, 12 Mei 2025 | 07:30 WIB
PMK 118/2024

Kena Sanksi karena Kendala Sistem, WP Bisa Ajukan Penghapusan

Senin, 12 Mei 2025 | 07:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Tak Bisa Awasi Semua Wajib Pajak One On One, Coretax Jadi Solusi?

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara