Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Trump Klaim Bea Masuk Bisa Gantikan Pajak Orang Pribadi

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Klaim Bea Masuk Bisa Gantikan Pajak Orang Pribadi

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Kent Nishimura

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeklaim tambahan penerimaan dari bea masuk yang ia terapkan bisa digunakan untuk memberikan fasilitas pembebasan PPh bagi wajib pajak orang pribadi.

Menurut Trump, terdapat ruang bagi pemerintah AS untuk memberikan fasilitas pembebasan PPh bagi wajib orang pribadi berpenghasilan di bawah US$200.000 berkat pemberlakuan bea masuk.

"Ketika bea masuk berlaku, beban PPh yang ditanggung banyak orang akan dikurangi secara substansial atau mungkin dihapuskan. Kebijakan akan difokuskan kepada orang-orang berpenghasilan kurang dari US$200.000 per tahun," ujar Trump melalui Truth Social, dikutip pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei

Bahkan, Trump mengeklaim bea masuk bisa menggantikan peran PPh orang pribadi sebagai tulang punggung penerimaan. "Penerimaan AS pada 1870-an hingga 1913 sepenuhnya bersumber dari bea masuk," ujar Trump dalam wawancara bersama Fox.

Tak hanya itu, Trump mengeklaim bea masuk yang ia terapkan telah mendorong perusahaan untuk membangun pabrik di AS. Meningkatnya pembangunan pabrik kegiatan manufaktur di AS juga akan menghasilkan lapangan kerja.

Menanggapi klaim Trump tersebut, ekonom Peterson Institute for International Economics Kimberly Clausing menilai bea masuk tidak bisa menjadi tulang punggung penerimaan. Sebab, penerimaan bea masuk tidak akan pernah menandingi penerimaan PPh karena basis bea masuk jauh lebih rendah ketimbang basis PPh.

Baca Juga: Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Impor barang selaku basis bea masuk hanya senilai US$3,1 triliun per tahun, sedangkan total penghasilan selaku basis PPh mencapai US$20 triliun per tahun.

Agar bea masuk bisa menandingi penerimaan PPh, tarif bea masuk harus ditingkatkan ke level yang jauh lebih tinggi dibandingkan sekarang. "Bea masuk harus sangat tinggi agar impor dalam jumlah yang sangat kecil tersebut bisa menggantikan PPh," ujarnya dilansir cnbc.com.

Sebagai informasi, AS sempat hendak memberlakukan bea masuk resiprokal dengan tarif yang berbeda atas impor dari berbagai negara mulai 9 April 2025. Barang impor dari Indonesia sempat akan dikenai bea masuk sebesar 32%.

Baca Juga: Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Namun, untuk saat ini AS memutuskan untuk menunda penerapan bea masuk resiprokal selama 90 hari, kecuali atas China. Barang impor dari China dikenai bea masuk resiprokal sebesar 145%. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, AS, Donald Trump, insentif pajak, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 28 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 60/2023

Sudah Lapor SPT Jadi Syarat Dapat Fasilitas Bebas PPN atas Rumah MBR

Senin, 28 April 2025 | 17:00 WIB
KP2KP MANNA

Minta Data Jumlah Dokter, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Kesehatan

Senin, 28 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tinggal 2 Hari Deadline! DJP Baru Terima 642.000 SPT Tahunan Badan

Senin, 28 April 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 10 Mei 2025 Batas Akhir Lapor SPT PPN untuk Masa Pajak Maret

berita pilihan

Selasa, 29 April 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Bebas Sanksi Telat Lapor SPT Masa PPN Maret 2025 hingga 10 Mei

Selasa, 29 April 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Selasa, 29 April 2025 | 18:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP Tak Lolos Verifikasi, KP3SKP Kini Sediakan Masa Sanggah

Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Badan Hanya Terbatas untuk Audit Belum Selesai?