Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

DJP Jakarta Utara Gelar Tax Gathering dan Konsultasi Publik

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Jakarta Utara Gelar Tax Gathering dan Konsultasi Publik

Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda dalam Tax Gathering 2024, Kamis (30/5/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menggelar tax gathering dan konsultasi publik dengan mengundang puluhan wajib pajak prominen serta mitra kerja.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda mengatakan acara ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak besar yang dinilai telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Tak cuma itu, apresiasi juga diberikan kepada mitra kerja yang dinilai memiliki kontribusi dalam mendukung program kerja otoritas.

"Agenda khusus ini kami adakan untuk mengapresiasi kontribusi Bapak Ibu sebagai wajib pajak atau mitra kerja," kata Wansepta dalam sambutannya dalam acara yang digelar di Klub Kelapa Gading, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru

Wansepta menyampaikan kepatuhan WP prominen dan dukungan mitra kerja ikut mengantarkan Kanwil DJP Jakarta Utara mencatatkan penerimaan pajak senilai Rp52,61 triliun pada 2023. Angka tersebut setara dengan 102,82% dari target yang tertuang dalam APBN 2023.

Menurut Wansepta, otoritas pajak terus berupaya melakukan perbaikan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, peraturan, hingga layanan. Acara tax gathering yang diadakan kali ini, imbuhnya, merupakan salah satu strategi otoritas untuk menjaring masukan perbaikan dari wajib pajak.

"Karena tantangannya ke depan tidak mudah. Khususnya untuk mencapai target penerimaan," kata Wansepta.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Secara nasional, pemerintah mematok target penerimaan pajak senilai Rp1.989 triliun pada 2024. Dari angka tersebut, Kanwil DJP Jakarta Utara memasang target penerimaan pajak Rp57,3 triliun, lebih tinggi jika dibandingkan realisasi penerimaan pada tahun lalu.

Target penerimaan pajak tersebut makin tidak mudah, imbuh Wansepta, karena ada sejumlah tantangan. Di antaranya, harga komoditas yang turun, khususnya batu bara, serta pengajuan restitusi yang makin tinggi.

"Permintaan restitusi sampai hampir 50%. Jadi bisa dibayangkan bagaimana tidak mudahnya tantangan Kanwil DJP Jakarta Utara 2024," kata Wansepta.

Baca Juga: Coretax DJP, Integrasi Sistem Segera Diuji Coba Beberapa Wajib Pajak

Ketua acara tax gathering sekaligus Kepala KPP Pratama Jakarta Pademangan, Hendriyan, menambahkan bahwa acara malam ini dihadiri oleh sedikitnya 300 tamu undangan. Tax gathering juga dimeriahkan dengan penampilan kesenian oleh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara dan unit vertikal di bawahnya.

Dalam tax gathering malam ini, Kanwil DJP Jakarta Utara juga mengadakan sesi konsultasi publik. Dalam acara ini, seluruh wajib pajak dan mitra kerja yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan atau langkah perbaikan.

Sejumlah isu yang ikut dibahas dalam konsultasi publik ini, antara lain layanan administrasi pajak seperti pendaftaran NPWP badan hingga update terkini mengenai pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).

Baca Juga: WP Pindah KPP Tapi Masih Diperiksa di KPP Lama, Gimana Kelanjutannya?

Sebagai informasi, hingga 29 Mei 2024, Kanwil DJP Jakarta Utara berhasil mengumpulkan penerimaan paajk senilai Rp20,9 triliun atau setara 36,57% dari targetnya, Rp57,38 triliun. Angka realisasi ini terkontraksi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jakarta Utara, DJP Jakut, wajib pajak, mitra kerja DJP, DDTCNews

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Banyak AR Jadi Fungsional, Coretax akan ‘Berjalan’ Akhir 2024

Jum'at, 14 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Coretax DJP, Permohonan Angsuran Pajak Bakal Bisa Disetujui Seketika

Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:30 WIB
LAYANAN PERDAGANGAN

Daftar 115 Perizinan di Kemendag yang Butuh Konfirmasi Status WP Valid

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi