Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

MK Bakal Datangkan 4 Menteri Ini ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
MK Bakal Datangkan 4 Menteri Ini ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghadirkan 4 menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa hasil pilpres.

Empat menteri yang akan dihadirkan pada 5 April 2024 antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Ini bukan berarti MK mengakomodasi permohonan pemohon," sebut Ketua MK Suhartoyo, dikutip pada Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Suhartoyo menuturkan pemanggilan keempat menteri bukanlah untuk mengabulkan permohonan para pemohon. Keempat menteri dipanggil karena para hakim MK merasa perlu mendengar keterangan dari menteri-menteri tersebut.

"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon itu sesungguhnya kami tolak, tetapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan," tuturnya.

Mengingat keempat menteri dimaksud dipanggil oleh MK sendiri, para pihak mulai dari pemohon, termohon, hingga pihak terkait tidak memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri tersebut.

Baca Juga: Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ujar Suhartoyo.

Pada pekan lalu, kuasa hukum capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan nomor 3 Ganjar Pranowo meminta MK untuk menghadirkan menteri-menteri dalam sidang sengketa hasil pilpres.

Ketua Tim Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan 4 menteri yakni Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga: OECD: 40 Negara Sudah Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen

Sementara itu, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan setidaknya ada 2 menteri yang perlu dimintai keterangannya di MK yakni Sri Mulyani dan Risma.

"Paling tidak 2 kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon berkenan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut," kata Todung. (rig)

Baca Juga: Bank BUMN Setor PNBP hingga Rp49,59 Triliun pada Semester I/2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, sengkata hasil pilpres, mahkamah konstitusi, pajak dan politik, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Menteri PUPR Targetkan Air Bersih Sudah Mengalir ke IKN Akhir Juli Ini

Kamis, 25 Juli 2024 | 08:51 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ditjen Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration di KPPBC Atambua

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:11 WIB
MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Lanjutkan Sidang Uji Materiil UU HKPD, Ahli: Spa Bukan Jasa Hiburan

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Pemerintah Belum Bahas Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor