Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

WP yang Kena Penyidikan Naik 295,65 Persen di 2023, DJP Ungkap Hal Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
WP yang Kena Penyidikan Naik 295,65 Persen di 2023, DJP Ungkap Hal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada sebanyak 455 wajib pajak dilakukan penyidikan pada 2023.

Jumlah penyidikan tersebut mengalami kenaikan sebesar 295,65% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 115 wajib pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan jumlah penyidikan mengalami kenaikan signifikan karena termasuk wajib pajak yang proses penyidikannya dimulai sejak tahun sebelumnya.

"Jumlah 455 wajib pajak yang disidik termasuk wajib pajak yang proses penyidikannya sudah dimulai sejak tahun sebelumnya dan masih berlangsung (outstanding)," katanya, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan adalah serangkaian tindakan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

Penyidik adalah pejabat pegawai negeri sipil (PNS) tertentu di lingkungan DJP yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dwi mengatakan meningkatnya jumlah wajib pajak yang disidik bergantung pada hasil analisis dan pengembangan informasi, data, laporan, dan pengaduan serta hasil pemeriksaan bukti permulaan (bukper) yang ditindaklanjuti dengan penyidikan.

Baca Juga: Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Dalam hal ini, wajib pajak juga tidak menggunakan haknya untuk mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan sesuai Pasal 8 ayat (3) UU KUP.

Pasal 8 ayat (3) UU KUP menyatakan walaupun telah dilakukan tindakan pemeriksaan bukper, wajib pajak dengan kemauan sendiri dapat mengungkapkan dengan pernyataan tertulis mengenai ketidakbenaran perbuatannya.

Adapun ketidakbenaran perbuatan yang dimaksud adalah tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) atau menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar.

Baca Juga: DJP: Kami Tak Mungkin Awasi dan Periksa Semua WP

Pengungkapan ketidakbenaran dapat dilakukan sepanjang mulainya penyidikan belum diberitahukan kepada penuntut umum melalui penyidik pejabat Polri. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukper, penyidikan, SPT Tahunan, SPT Masa, tindak pidana pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP PRINGSEWU

Apotek Berubah Jadi WP Badan, Petugas Pajak Langsung Cek ke Lokasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pengumuman! PPh Final UMKM Bisa Diperpanjang Tanpa Menunggu Revisi PP

Rabu, 30 April 2025 | 17:08 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Online Masih Beroperasi hingga Daluwarsa Pajak

Rabu, 30 April 2025 | 15:47 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP: 2.477 WP Badan Perpanjang Jangka Waktu Lapor SPT Tahunan 2024

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli