Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Akhir 2024, Kemenkeu Catat Rasio Utang Pemerintah 39,36 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Akhir 2024, Kemenkeu Catat Rasio Utang Pemerintah 39,36 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah sebesar 39,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono mengatakan rasio utang pemerintah terus menurun setelah mencapai puncaknya ketika pandemi Covid-19 sebesar 40,73% PDB pada 2021. Menurutnya, pengenaan utang pemerintah tetap dilaksanakan secara hati-hati.

"Ini tentunya juga pengelolaan utang yang semakin hati-hati dan prudent," katanya, dikutip pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

Rasio utang pemerintah pada akhir 2024 ini masih terjaga di bawah batas aman sebesar 60% PDB berdasarkan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Meski demikian, rasio utang pemerintah tersebut memang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada akhir 2023, rasio utang tercatat hanya sebesar 39,21%.

Parjiono menyebut kinerja makrofiskal Indonesia secara umum masih terjaga meskipun dihadapkan pada ketidakpastian global. Rasio pendapatan negara mengalami penurunan tipis dari 13,10% pada 2018 menjadi 12,84% pada 2024.

Baca Juga: Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik

Meski demikian, Kemenkeu mencatat tren pemulihan penerimaan negara yang cukup kuat setelah pandemi Covid-19.

Kemudian, defisit fiskal berhasil dikendalikan dari 6,14% saat pandemi Covid-19 pada 2020 menjadi 2,29% pada 2024. Menurutnya, data ini mencerminkan kondisi fiskal yang cukup kuat dan terus berlanjut.

"Dengan langkah strategis ini, Indonesia tetap waspada dalam menjaga stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan secara merata," ujarnya.

Baca Juga: Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

APBN 2024 ditutup dengan defisit sebesar 2,29% terhadap PDB. Angka ini sama persis seperti yang ditargetkan pemerintah dalam UU APBN 2024.

Adapun mengenai APBN 2025, pemerintah merancangnya dengan defisit anggaran senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB. Pendapatan negara ditargetkan senilai Rp3.005,12 triliun, sedangkan belanja negara senilai mencapai Rp3.621,31 triliun. (sap)

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, utang luar negeri, utang Indonesia, ULN, Bank Indonesia, rasio utang, debt to GDP ratio, pembiayaan utang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB
KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB
UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

berita pilihan

Sabtu, 26 April 2025 | 17:11 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

28 Orang Ikut Course DDTC Academy: Excel bagi Profesional Pajak Pemula

Sabtu, 26 April 2025 | 15:00 WIB
DKI JAKARTA

Pemprov DKI Dikabarkan Akan Hapus PKB Progresif

Sabtu, 26 April 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Setoran Pajak Hotel Turun, Pemkab Kejar Pajak Vila

Sabtu, 26 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ingat! Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Beli Rumah Bebas PPN

Sabtu, 26 April 2025 | 12:00 WIB
KEUANGAN DAERAH

Kemendagri: Penyusunan APBD Harus Diawali dari Potensi Pendapatan

Sabtu, 26 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

Sabtu, 26 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Konsep Wilayah Bebas Pajak di Tanah Mataram

Sabtu, 26 April 2025 | 10:41 WIB
KPP PRATAMA BEKASI UTARA

Manfaatkan! Kantor Pajak Buka Layanan Asistensi WP Sampai Malam Ini

Sabtu, 26 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Selesai Studi dari Luar Negeri, Ada Fasilitas Impor Barang Pindahan

Sabtu, 26 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Uang Beredar Naik Saat Ramadan, BI Sebut Konsumsi Masyarakat Membaik