Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Duh, Setoran Pajak Kuartal I/2019 Melambat Signifikan

A+
A-
1
A+
A-
1
Duh, Setoran Pajak Kuartal I/2019 Melambat Signifikan

Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kanan) bersama Dirjen Bea dan Cukai (kiri) dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019). 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak hingga Maret 2019 tercatat tumbuh melambat signifikan.

Ditjen Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Maret 2019 senilai Rp248,98 triliun. Capaian tersebut tumbuh 1,82% dari periode yang sama tahun lalu (year on year). Laju pertumbuhan tersebut turun drastis dari posisi per akhir Maret 2018 yang mampu mencapai 10%.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan faktor restitusi yang dipercepat menjadi pangkal laju penerimaan pajak tidak sebaik tahun lalu, terutama pada sektor pajak nonmigas. Hal ini dibuktikan dengan melonjaknya restitusi yang diberikan kepada wajib pajak.

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

“Penjelasanya adalah adanya percepatan restitusi yang tumbuhnya cukup drastis,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/4/2019).

Lebih lanjut Robert menjelaskan data restitusi pada kuartal I/2019 mencapai Rp50,65 triliun. Angka ini tumbuh 47,8% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun pertumbuhan restitusi pada periode yang sama tahun lalu hanya tercatat sekitar 20%.

Lonjakan restitusi ini kemudian tercermin dari penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang terkontraksi. Pada kuartal I/2018, PPN dalam negeri mampu tumbuh 47%. Namun, angka itu berbalik pada kuartal I/2019 pertumbuhannya -15,05%.

Baca Juga: DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Robert menambahkan faktor lain yang turut memengaruhi penerimaan pajak pada kuartal I adalah turunnya setoran pajak sektor impor. Kinerja PPh 22 impor hanya tumbuh 2,79%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu mampu tumbuh 13,45%. Kemudian PPN impor yang tumbuh negatif 0,46%, sedangkan pada kuartal I 2018 mampu tumbuh hingga 40%.

“Penurunan di kuartal I ada dua penyebabnya. Pertama adalah restitusi yang dipercepat dan kedua adalah impor yang pertumbuhannya hampir semuanya turun," paparnya. (kaw)

Berikut rincian penerimaan pajak Januari hingga akhir Maret.

Baca Juga: Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo
Uraian Realisasi 2018
(Rp Triliun)
Realisasi 2019 (Rp Triliun) Pertumbuhan 2018 (%) Pertumbuhan 2019 (%)
PPh Nonmigas 132,8 142,8 8,3 7,5
PPN & PPnBM 98,7 89,9 15,0 (8,9)
PBB (0,1) 0,3 (119,2) 363,0
Pajak Lainnya 1,7 1,5 (0.0) (10,4)
PPh Migas 11,4 14,5 (3,4) 26,5
Jumlah Total 244,5 248,98 9,94 1,82
Jumlah Pajak Nonmigas 233,1 234,5 16,8 0,6

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, penerimaan pajak, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol