Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

OECD

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memulai penyusunan dokumen initial memorandum dalam rangka mendukung proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Penyusunan initial memorandum dilaksanakan oleh Timnas OECD yang terdiri dari 64 kementerian, lembaga, dan institusi baik dari pemerintah maupun nonpemerintah.

"Proses aksesi ini merupakan suatu hal yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang saling berhubungan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

Dokumen initial memorandum berisi penilaian mandiri atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

Timnas OECD berharap initial memorandum bisa selesai pada Desember 2024. Setelah dokumen tersebut dikirimkan ke OECD, pemerintah berharap Indonesia bisa menjadi anggota OECD dalam waktu 3 tahun.

Saat ini, beberapa kementerian dan lembaga (K/L) telah memberikan perhatian yang serius dengan membentuk tim kerja dan menyusun worksheet guna menganalisis kesesuaian regulasi yang berlaku di Indonesia dengan instrumen hukum OECD.

Baca Juga: Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

Guna memastikan proses aksesi berjalan secara inklusif dan transparan, pemerintah telah meluncurkan Portal Aksesi OECD dan Informasi Aksesi (INA) OECD. Keduanya merupakan platform digital yang dirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesi.

Kedua platform tersebut digunakan untuk kolaborasi dan komunikasi antarpemangku kepentingan. Portal Aksesi OECD dan INA OECD diharap bisa mempercepat waktu respons dan mendukung proses koordinasi dengan pihak OECD.

Seluruh pemangku kepentingan akan dapat mengakses dokumen perencanaan, pelacakan kemajuan, penyimpanan dokumen digital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman. Selain itu, sistem tersebut juga terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Baca Juga: Insentif Pajak Dicabut, Penjualan Sepeda di Negara Ini Anjlok

"Penggunaan platform digital akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi online secara aman dan terstruktur," ujar Airlangga. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, keanggotaan OECD, kebijakan pajak, FATF, Kemenko Perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Ungkap Sederet Pajak Ini Bikin Mobil di RI Lebih Mahal

Senin, 19 Mei 2025 | 07:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Konsumsi Masyarakat, Ramai Usulan Kenaikan PTKP

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Sebut Adopsi Standar OECD Jadi Cara Jitu Atasi Tarif AS

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB
DITJEN KEKAYAAN NEGARA

Kelola Aset Rp13.000 Triliun, Sri Mulyani Pesan Ini kepada DJKN

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:30 WIB
UNI EROPA

Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Terus Naik, Sri Mulyani Minta Strategi Anggaran Diperbaiki

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Infrastruktur Nasional, Prabowo Akan Libatkan Swasta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri