Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Ini Cara Thailand Hadapi Google Tax

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Cara Thailand Hadapi Google Tax

BANGKOK, DDTCNews – Kementerian Keuangan Thailand sedang mempertimbangkan untuk memperketat aturan pajak atas perusahaan teknologi dan internet seperti Google. "Google Tax" atau pajak atas usaha sejenis ini sudah menjadi sorotan di kawasan Asia Tenggara, terutama bagi otoritas pajak Thailand atau the Revenue Department.

Direktur Jenderal the Revenue Department, Prasong Poontaneat mengatakan bahwa pemerintah Thailand akan lebih fokus dengan mengubah aturan pajak yang ada.

“Kami sedang mempelajari permasalahan ini dan telah membentuk sebuah komite khusus yang bertugas untuk menangani masalah tersebut selama dua bulan terakhir,” ucapnya, Senin (26/9).

Baca Juga: Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Prasong berharap bahwa panitia yang telah dibentuk ini dapat menghasilkan solusi pemajakan yang lebih tepat bagi industri teknologi dan internet. Menurutnya, juga akan ada aturan pajak yang lebih menjelaskan transfer perangkat seluler dan sektor pembayaran internet.

“Idenya adalah mencari solusi baru untuk Thailand meskipun harus mengubah peraturan perundang-undangan, karena yang berlaku saat ini sudah ketinggalan jaman dan telah digunakan selama lebih dari 50 tahun,” pungkasnya.

Berbeda dengan Indonesia, di mana pemerintahnya justru mengejar kembali pajak yang belum dibayarkan oleh Google. Kini, Indonesia sedang mengejar pajak Google yang sudah 5 tahun belum dibayarkannya, dengan nilai lebih dari US$400 juta (Rp5,2 triliun).

Baca Juga: Khawatir Kena Retaliasi AS, India Bakal Hapus Pajak atas Iklan Digital

“Masalah di Thailand dan Indonesia berbeda, sekarang tinggal kita serahkan saja kepada panitia untuk mencari solusinya tentunya dengan pengawalan,” tutup Prasong seperti dikutip dalam bangkokpost.com. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, profil perpajakan thailand, google tax, pajak digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:01 WIB
PENERIMAAN PAJAK

174 Pelaku Usaha Sektor Digital Sudah Ditunjuk Jadi Pemungut PPN

Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:30 WIB
FILIPINA

Sempat Tertunda, e-Commerce Filipina Resmi Jadi Pemungut Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Gabung Suami, Jangan Lupa NPWP Istri Dinonaktifkan Dulu

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan