Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Ini Cara Thailand Hadapi Google Tax

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Cara Thailand Hadapi Google Tax

BANGKOK, DDTCNews – Kementerian Keuangan Thailand sedang mempertimbangkan untuk memperketat aturan pajak atas perusahaan teknologi dan internet seperti Google. "Google Tax" atau pajak atas usaha sejenis ini sudah menjadi sorotan di kawasan Asia Tenggara, terutama bagi otoritas pajak Thailand atau the Revenue Department.

Direktur Jenderal the Revenue Department, Prasong Poontaneat mengatakan bahwa pemerintah Thailand akan lebih fokus dengan mengubah aturan pajak yang ada.

“Kami sedang mempelajari permasalahan ini dan telah membentuk sebuah komite khusus yang bertugas untuk menangani masalah tersebut selama dua bulan terakhir,” ucapnya, Senin (26/9).

Baca Juga: Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Prasong berharap bahwa panitia yang telah dibentuk ini dapat menghasilkan solusi pemajakan yang lebih tepat bagi industri teknologi dan internet. Menurutnya, juga akan ada aturan pajak yang lebih menjelaskan transfer perangkat seluler dan sektor pembayaran internet.

“Idenya adalah mencari solusi baru untuk Thailand meskipun harus mengubah peraturan perundang-undangan, karena yang berlaku saat ini sudah ketinggalan jaman dan telah digunakan selama lebih dari 50 tahun,” pungkasnya.

Berbeda dengan Indonesia, di mana pemerintahnya justru mengejar kembali pajak yang belum dibayarkan oleh Google. Kini, Indonesia sedang mengejar pajak Google yang sudah 5 tahun belum dibayarkannya, dengan nilai lebih dari US$400 juta (Rp5,2 triliun).

Baca Juga: Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital di Lintas Yurisdiksi, Seperti Apa?

“Masalah di Thailand dan Indonesia berbeda, sekarang tinggal kita serahkan saja kepada panitia untuk mencari solusinya tentunya dengan pengawalan,” tutup Prasong seperti dikutip dalam bangkokpost.com. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, profil perpajakan thailand, google tax, pajak digital

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:21 WIB
PENERIMAAN PAJAK

DJP Kumpulkan Rp3,25 Triliun dari Pemungut PPN PMSE Hingga Mei 2024

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak