Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Ini Dampak Reformasi Pajak Trump Bagi Ekonomi AS dan Dunia

A+
A-
1
A+
A-
1
Ini Dampak Reformasi Pajak Trump Bagi Ekonomi AS dan Dunia

WASHINGTON, DDTCNews – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnuchin dalam sebuah konferensi di Beverly Hills mengatakan kepada para investor bahwa rencana reformasi pajak Trump dapat merangsang pertumbuhan ekonomi AS.

Mnuchin mengatakan reformasi pajak Trump dalam memangkas tarif pajak perusahaan menjadi 15% maupun penyederhanaan tarif pajak orang pribadi ke dalam tiga lapisan dinilai dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi sekitar 2%-3% per tahun.

“Berdasarkan data yang tercatat, selama tiga bulan terakhir pertumbuhan ekonomi AS sudah menunjukkan kenaikan hingga sebesar 0,7%,”ungkapnya, Senin (1/5).

Baca Juga: Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Pro kontra atas rencana reformasi pajak Trump terus bergulir, berdasarkan hasil survei nasional yang diprakarsai oleh Polling Bisnis dan Ekonomi Florida Atlantic University (FAU), dikatakan bahwa dari 812 orang yang disurvei, sebanyak 34% mendukung rencana tersebut, 41% menentang rencana Trump dan 25% ragu-ragu atas rencana tersebut.

“Lebih dari 40% tidak setuju dengan gagasan bahwa menurunkan tarif pajak individu maupun perusahaan dapat merangsang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi AS,” ungkap juru bicara dari FAU seperti dilansir dalam palmbeachpost.com.

Walaupun rencana reformasi pajak akan diterapkan di AS, kebijakan tersebut dinilai akan menimbulkan dampak ekonomi secara global. Peneliti Pajak DDTC Bawono Kristiaji menjelaskan bahwa akan ada potensi yang membahayakan dari rencana kebijakan Trump tersebut.

Baca Juga: AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Sebagai kekuatan ekonomi nomor satu dunia, lanjut Bawono, langkah AS menurunkan tarif pajak tersebut dinilai akan mendapat respons cepat dari berbagai negara besar dan kelompok-kelompok ekonomi dunia lainnya.

“Negara lainnya juga akan mengambil langkah dengan menurunkan tarif pajak korporasinya. Pasalnya, selama ini perekonomian dunia berada dalam keseimbangan dengan AS menerapkan pajak korporasi yang paling tinggi,” kata Bawono.

Ketika AS memutuskan untuk menurunkan pajak korporasinya, langkah paling logis bagi negara-negara lain seperti China, Uni Eropa, dan BRICS adalah membalas (counter measure) kebijakan serupa. Menurut Bawono, kondisi semacam itu akan menciptakan disorder baru.

Baca Juga: Hadapi Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Didesak Beri Insentif Pajak

"Apabila AS jadi menurunkan corporate tax menjadi 15%, sementara Indonesia tetap pada level 25%, yang terjadi adalah restrukturisasi bisnis akan dilakukan oleh perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut. Perusahaan tersebut akan memilih untuk membayar pajak di AS ketimbang di Indonesia," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak internasional, donald trump, reformasi pajak, amerika serikat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 April 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ada 75 Negara yang Sedang Negosiasikan Tarif Bea Masuk dengan AS

Kamis, 24 April 2025 | 10:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penerimaan Pajak Mulai Membaik, Sri Mulyani Sebut Efek Reformasi

Rabu, 23 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ketentuan Kepabeanan RI Jadi Sorotan AS, Begini Kata DJBC

Rabu, 23 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenperin: TKDN Mulai Dievaluasi Sebelum Ada Kebijakan Tarif AS

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol