Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Jaga Kualitas Infrastruktur, Jokowi Minta Kontraktor Tak Banting Harga

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Kualitas Infrastruktur, Jokowi Minta Kontraktor Tak Banting Harga

Ilustrasi. Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan perpanjangan kereta LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai di Manggarai, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku usaha sektor konstruksi untuk tidak membanting harga serta merta hanya untuk memenangkan lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pasalnya, kompetisi pelaku usaha untuk menekan harga perkiraan sendiri (HPS) pada saat lelang berpotensi menurunkan kualitas dari infrastruktur yang sedang dibangun.

"Kalau sudah membanting harga, itu yang tidak baik. Supaya menang proyek, HPS-nya turun di bawah 80%. Kalau sudah begini, yang jadi korban pastinya kualitas. Pasirnya dibanyakin, semennya dikurangi, besinya dikecilin," ujar Jokowi, dikutip Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Kemantapan Jalan Daerah, Prabowo Bakal Terbitkan Inpres

Untuk diketahui, HPS adalah perkiraan harga barang dan jasa yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) setelah memperhitungkan biaya tidak langsung, keuntungan, dan PPN. HPS dihitung berdasarkan keahlian dan menggunakan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

HPS memiliki 3 fungsi, yakni sebagai alat untuk menilai kewajaran harga penawaran, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dalam pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya, dan dasar untuk menetapkan nilai jaminan pelaksanaan terhadap penawaran yang nilainya kurang dari 80% dari HPS.

"Kalau HPS-nya sudah di bawah 80%, jangankan soal estetika, jangankan soal landscape, jangankan soal lingkungan, jadi baik saja belum tentu," kata Jokowi.

Baca Juga: Pemasukan Opsen PKB dan BBNKB Bakal Dipakai 100% untuk Perbaikan Jalan

Berkaca pada kondisi ini, Jokowi meminta para pelaku usaha untuk menjaga kualitas dari konstruksi yang dikerjakannya. Pasalnya, ke depan infrastruktur harus dibangun dengan memperhatikan estetika dan lingkungan, bukan asal jadi.

"Mestinya kita ini sudah melangkah lebih ke level atas, bukan hanya konstruksinya, melainkan juga estetikanya, landscape-nya, lingkungan juga harus dilihat. Larinya mesti ke sana, tidak hanya membangun beton, beton, beton," ujar Jokowi. (sap)

Baca Juga: Luhut dan Airlangga Bentuk Tim untuk Evaluasi Hambatan Investasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : infrastruktur, pembangunan infrastruktur, proyek infrastruktur, lelang proyek, proyek pemerintah, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi dan Prabowo Kompak Setujui Kenaikan Tunjangan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

Rabu, 25 September 2024 | 13:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Investasi Asing Mulai Terealisasi, Jokowi Yakinkan IKN Tetap Menarik

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C