Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemasukan Opsen PKB dan BBNKB Bakal Dipakai 100% untuk Perbaikan Jalan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemasukan Opsen PKB dan BBNKB Bakal Dipakai 100% untuk Perbaikan Jalan

Ilustrasi. Foto udara kereta melintas di bawah pembangunan jalan layang di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

BANDUNG, DDTCNews - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan digunakan seluruhnya untuk perbaikan jalan di wilayahnya.

Dadang mengatakan manfaat dari PKB dan BBNKB perlu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan yang memadai. Menurutnya, pengalokasian opsen PKB dan BBNKB untuk infrastruktur jalan akan berlangsung selama 3 tahun.

"Sekarang sudah ada pembagian yang adil dari PKB. Saya sepakat dari PKB ini selama 3 tahun ke depan akan dialokasikan untuk infrastruktur," katanya, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Dadang mengatakan implementasi opsen PKB dan BBNKB akan berkontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan PAD yang besar, pemkab akan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk merealisasikan program pembangunan daerah.

Dia menjelaskan salah satu fokusnya dalam pembangunan di Kabupaten Bandung adalah memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Oleh karena itu, pemkab bakal memanfaatkan penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB untuk merealisasikan program tersebut selama 3 tahun.

Kebijakan Dadang ini juga sejalan dengan wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengalokasikan 100% penerimaan PKB di wilayahnya pada pembangunan jalan.

Baca Juga: Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara menyatakan siap mengoptimalkan penerimaan opsen PKB dan BBNKB. Melalui kegiatan optimalisasi, dia pun optimistis penerimaan opsen pajak daerah akan meningkat setiap tahun.

Terlebih, masih banyak pemilik kendaraan yang tidak melaksanakan kewajibannya melakukan daftar ulang untuk membayar PKB. Pada 2024 lalu, bagi hasil dari PKB untuk Kabupaten Bandung tercatat mencapai Rp390 miliar.

"Sangat logis jika kebijakan opsen PKB dan BBNKB ini dialihkan untuk perbaikan infrastruktur," ujarnya dilansir bandungraya.net.

Baca Juga: Jangan Ada Pembiaran, Sekda Minta Jenis Pajak Daerah Ini Dioptimalkan

Akhmad Djohara menambahkan Bapenda Kabupaten Bandung akan melaksanakan program optimalisasi PKB dan BBNKB bersama Pemprov Jabar. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain melakukan penelusuran kembali kendaraan-kendaraan yang masih belum setor pajak pada 2025 melalui kecamatan.

Dalam optimalisasi penerimaan ini, dia juga mengharapkan partisipasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat dalam menelusuri kendaraan yang belum melakukan daftar ulang atau membayar pajak di wilayah kabupaten Bandung. (sap)

Baca Juga: Bereskan Piutang Pajak Rp271 Miliar, Pemda Lantik Belasan Juru Sita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, infrastruktur, pembangunan jalan, Bandung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 04 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Banyak Kendaraan Nunggak Pajak, Pemprov Diminta Segera Perbaiki Data

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Masuk Program 100 Hari Kerja, Gubernur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:40 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Laksanakan Sita Serentak, Kantor Pajak Amankan Mobil hingga Tanah

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%