Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

MA: Rasio Produktivitas Pengadilan Pajak Tumbuh 11 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
MA: Rasio Produktivitas Pengadilan Pajak Tumbuh 11 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) mencatat adanya perbaikan kinerja penyelesaian perkara pajak di Pengadilan Pajak.

Merujuk pada Laporan Tahunan MA 2024, rasio produktivitas penyelesaian perkara pajak di Pengadilan Pajak pada 2024 mencapai 67,95%, lebih baik jika dibandingkan dengan rasio produktivitas pada 2023 yang hanya sebesar 60,81%.

"Secara keseluruhan rasio produktivitas memutus pengadilan pajak meningkat 11,74% daripada tahun 2023 yang berjumlah 60,81%," tulis MA dalam laporannya, dikutip Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Secara terperinci, Pengadilan Pajak mencatatkan rasio produktivitas dalam memutus perkara banding sebesar 65,09% dan rasio produktivitas dalam memutus perkara gugatan sebesar 91,64%.

Perbaikan rasio produktivitas tidak terlepas dari turunnya beban perkara dan meningkatnya perkara yang diputus. Beban perkara di Pengadilan Pajak pada 2024 mencapai 25.097 perkara, turun 5,9%.

Pada saat yang sama, jumlah perkara yang diputus mencapai 17.053 perkara, tumbuh 5,11%. "Sengketa pajak yang diselesaikan oleh pengadilan pajak pada tahun 2024 terdiri atas sengketa pajak pusat sebanyak 12.899 perkara (81,50%), sengketa bea dan cukai sebanyak 2978 perkara [17,46%], dan sengketa pajak daerah sebanyak 176 perkara [1,03%]," tulis MA.

Baca Juga: 2025, Wajib Pajak Masih Dihadapkan Kompleksitas dan Ketidakpastian

Dari total 17.053 putusan tersebut, jumlah putusan yang mengabulkan seluruh permohonan banding atau gugatan yang diajukan wajib pajak mencapai 7.638 putusan atau 44,79%.

Lebih lanjut, sebanyak 3.309 putusan atau 19,4% mengabulkan sebagian permohonan banding atau gugatan yang diajukan oleh wajib pajak. Terakhir, terdapat 5.230 putusan atau 30,67% yang menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh wajib pajak. (sap)

Baca Juga: MFA Buat Login Jadi Panjang, Hindari Lapor SPT Tahunan Jelang Deadline

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Mahkamah Agung, sengketa pajak, perkara pajak, Pengadilan Pajak, sengketa pajak, penegakan hukum

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

PPN yang Dipungut Tak Disetor ke Kas Negara, WP Ditahan Kejari

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Tak Setor Rp508,4 Juta ke Kas Negara, Direktur PT Diserahkan ke Kejari

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini