Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

A+
A-
0
A+
A-
0
Perbaiki Kualitas Kesehatan, Nigeria Kenakan PPN 0% untuk Obat & Alkes

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria mengumumkan pengenaan tarif PPN 0% serta pembebasan cukai atas produk obat-obatan dan alat kesehatan.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Tunji Alausa mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan kapasitas produksi farmasi lokal dan menurunkan harga produk kesehatan yang dibutuhkan masyarakat. Menurutnya, pemberian insentif fiskal juga diharapkan meningkatkan kualitas kesehatan di Nigeria.

"Ini adalah tonggak penting untuk menjadikan negara ini lebih sehat dan mandiri," katanya, dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Alausa mengatakan pemberian insentif PPN dan cukai akan membuka jalan bagi produsen lokal untuk memproduksi lebih banyak obat dan alat kesehatan. Menurutnya, pemberian insentif juga bakal meringankan beban keuangan jutaan warga Nigeria yang membutuhkan obat dan alat kesehatan.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal ini menjadi bagian dari program Presiden Bola Ahmed Tinubu untuk memperluas akses kesehatan. Kementeriannya juga telah menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan untuk pemberian insentif fiskal tersebut.

"Dengan mendukung produsen lokal, kami akan meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan," ujarnya dilansir vanguardngr.com.

Baca Juga: Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Pemerintah Nigeria dalam beberapa tahun terakhir telah memprioritaskan reformasi di bidang kesehatan. Pemerintah Presiden Tinubu juga telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk merevitalisasi sektor perawatan kesehatan, termasuk dari sisi fiskal.

Sebelumnya, News Agency of Nigeria (NAN) melaporkan sistem kesehatan Nigeria sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya obat-obatan dan alat medis yang tinggi sehingga berdampak buruk pada akses perawatan kesehatan bagi jutaan masyarakat. (sap)

Baca Juga: Pungut PPN Besaran Tertentu untuk Hasil Pertanian, PKP Perlu Ingat Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, bebas pajak, PPN, Nigeria, alat kesehatan, obat-obatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Produk Digital Capai Rp2,14 Triliun selama Kuartal I/2025

Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Perjalanan Ibadah

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Bentuk Usaha Tetap dalam konteks Pajak Minimum Global?

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:00 WIB
HARI BURUH

Hari Buruh, Prabowo: Pajak Besar untuk Orang Berpenghasilan Besar

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%