Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Royalti Jadi Naik, Pemerintah Rampungkan Revisi 2 PP PNBP Minerba

A+
A-
1
A+
A-
1
Royalti Jadi Naik, Pemerintah Rampungkan Revisi 2 PP PNBP Minerba

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat tersebut membahas penerimaan negara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang merampungkan revisi 2 peraturan pemerintah (PP) untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut hampir selesai. Progres revisi 2 PP ini juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan, SIMBARA Diperluas pada Bauksit Tahun Ini

"Perubahan sekarang sudah hampir final, sedikit lagi," katanya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).

Kedua PP yang hendak direvisi tersebut yakni PP 26/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM, serta PP 15/2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Bahlil mengatakan dalam rapat dengan Prabowo telah dibahas strategi mengoptimalkan sumber penerimaan. Salah satu strategi yang ditempuh yakni peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan seperti emas, nikel, dan batu bara.

Baca Juga: WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Dia menjelaskan pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam objek PNBP. Menurutnya, kebijakan ini akan sejalan dengan program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil pertambangan.

Royalti rencananya dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi untuk menunjang proses hilirisasi. Adapun soal besaran kenaikan tarif royalti, direncanakan berkisar antara 1,5 poin persen hingga 3 poin persen (untuk setiap komoditas).

Kenaikan tarif royalti akan dibuat beberapa layer sehingga pengenaannya bergantung pada pergerakan harga komoditas di pasar global.

Baca Juga: Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

"Kalau harganya naik, kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tetapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : royalti, pertambangan, penerimaan negara bukan pajak, PNBP, batu bara, Bahlil Lahadalia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Panggil Sri Mulyani hingga Bahlil, Prabowo Minta Tax Ratio Dinaikkan

Rabu, 19 Maret 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANGKA BELITUNG

Gara-Gara Pajak Tak Dibayar, Sarang Burung Walet Batal Dikirim

Senin, 17 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tak Ingin Beban WP Meningkat, Pemerintah Diminta Lebih Optimalkan PNBP

Senin, 17 Maret 2025 | 09:00 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

15-31 Maret 2025: Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$117,76 per Ton

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%