Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Soal Paradise Papers, Begini Respons Ditjen Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Paradise Papers, Begini Respons Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak berencana untuk menindaklanjuti nama-nama WNI yang muncul dalam Paradise Papers, dokumen keuangan para elit yang bocor dan dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) baru-baru ini.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan otoritas pajak akan memanfaatkan data yang bisa dijadikan sebagai potensi penerimaan pajak.

“Jika data itu valid dan mau dibayarkan, maka case closed. Tapi kalau data valid tapi orang terkait tidak mau bayar, maka nanti akan muncul SKP (surat ketetapan pajak) dan bisa dianggap menjadi tunggakan pajak. Bahkan kalau lebih jauh bisa kami kirimkan surat teguran, surat paksa, hingga penyanderaan (gijzeling),” paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/11).

Baca Juga: Pentingnya Tahapan Pendahuluan dalam Transaksi Afiliasi

Yon menyatakan pengolahan dan peninjauan data wajib pajak tidak hanya berlaku pada mereka yang namanya tercantum dalam Paradise Papers maupun Panama Papers. Ditjen Pajak juga akan menerapkan hal yang sama kepada wajib pajak lainnya jika pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya tidak dilakukan secara jujur.

Selain itu, nilai pajak yang tertera dalam SKP menjadi pajak terutang bagi wajib pajak dan harus segera dibayarkan agar urusan itu cepat selesai. Namun, upaya lebih dalam akan dilakukan Ditjen Pajak jika wajib pajak menolak SKP tersebut.

Ditjen Pajak pun telah menyiapkan Account Representative (AR) yang akan menindaklanjut perbedaan data dalam SPT wajib pajak yang dibandingkan dengan data sebelumnya. AR akan memberi imbauan terlebih dulu, serta mengklarifikasi validasi data wajib pajak terkait.

Baca Juga: Ada Libur Lebaran, DJP: Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tak Berubah

Di samping itu, data Paradise Papers juga menyebutkan berbagai tokoh dunia yang terlibat di dalamnya. Sekitar 120 nama politikus dan tokoh dunia terlibat dalam Paradise Papers.

Adapun nama-nama seperti Ratu Elizabeth II hingga Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pun muncul dalam Paradise Papers. Beberapa nama tokoh Indonesia pun muncul, seperti Hutomo Mandala atau yang lebih akrab disapa dengan Tommy Soeharto, Siti Hutama Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto, hingga Prabowo Subianto. (Amu)

Baca Juga: DJP Sudah Terima 4,4 Juta SPT Tahunan, Mayoritas Dilaporkan Online

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, penghindaran pajak, paradise papers

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 Januari 2025 | 08:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Faktur Pajak terkait Kawasan Berikat, DJP Koordinasi dengan LNSW

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Trust Publik, Sri Mulyani Minta DJP Pastikan Coretax Optimal

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB
PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:50 WIB
LAYANAN PAJAK

DJP Sediakan Portal Layanan Wajib Pajak di Pajak.go.id, Cek Lewat Sini

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Pahami Perbedaan Non-Objek Pajak dengan Pajak Terutang Tidak Dipungut

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Ditanggung, Pemerintah Ingin Rakyat Bepergian saat Lebaran

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:00 WIB
PROVINSI RIAU

Tingkatkan PAD, Pemprov Ini Bakal Pungut Pajak Kendaraan atas Kapal

Selasa, 04 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion