Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Soal Paradise Papers, Begini Respons Ditjen Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Paradise Papers, Begini Respons Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak berencana untuk menindaklanjuti nama-nama WNI yang muncul dalam Paradise Papers, dokumen keuangan para elit yang bocor dan dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) baru-baru ini.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan otoritas pajak akan memanfaatkan data yang bisa dijadikan sebagai potensi penerimaan pajak.

“Jika data itu valid dan mau dibayarkan, maka case closed. Tapi kalau data valid tapi orang terkait tidak mau bayar, maka nanti akan muncul SKP (surat ketetapan pajak) dan bisa dianggap menjadi tunggakan pajak. Bahkan kalau lebih jauh bisa kami kirimkan surat teguran, surat paksa, hingga penyanderaan (gijzeling),” paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/11).

Baca Juga: Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol

Yon menyatakan pengolahan dan peninjauan data wajib pajak tidak hanya berlaku pada mereka yang namanya tercantum dalam Paradise Papers maupun Panama Papers. Ditjen Pajak juga akan menerapkan hal yang sama kepada wajib pajak lainnya jika pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya tidak dilakukan secara jujur.

Selain itu, nilai pajak yang tertera dalam SKP menjadi pajak terutang bagi wajib pajak dan harus segera dibayarkan agar urusan itu cepat selesai. Namun, upaya lebih dalam akan dilakukan Ditjen Pajak jika wajib pajak menolak SKP tersebut.

Ditjen Pajak pun telah menyiapkan Account Representative (AR) yang akan menindaklanjut perbedaan data dalam SPT wajib pajak yang dibandingkan dengan data sebelumnya. AR akan memberi imbauan terlebih dulu, serta mengklarifikasi validasi data wajib pajak terkait.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Di samping itu, data Paradise Papers juga menyebutkan berbagai tokoh dunia yang terlibat di dalamnya. Sekitar 120 nama politikus dan tokoh dunia terlibat dalam Paradise Papers.

Adapun nama-nama seperti Ratu Elizabeth II hingga Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pun muncul dalam Paradise Papers. Beberapa nama tokoh Indonesia pun muncul, seperti Hutomo Mandala atau yang lebih akrab disapa dengan Tommy Soeharto, Siti Hutama Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto, hingga Prabowo Subianto. (Amu)

Baca Juga: Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, penghindaran pajak, paradise papers

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Februari 2025 | 09:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Sudah Terima 4,4 Juta SPT Tahunan, Mayoritas Dilaporkan Online

Rabu, 19 Februari 2025 | 18:30 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Penuhi Aturan Pajak Minimum Global, WP Perlu Siapkan Pembukuan Ketiga

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PMK 11/2025 Terbit, Ini Keterangan Resmi DJP terkait DPP Nilai Lain

Senin, 17 Februari 2025 | 18:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Digital Tembus Rp774,8 Miliar di Januari 2025

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol