Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tak Beri Pemutihan Pajak, Gubernur Jatim Digugat Warga ke Pengadilan

A+
A-
1
A+
A-
1
Tak Beri Pemutihan Pajak, Gubernur Jatim Digugat Warga ke Pengadilan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digugat oleh Alfiyah Nimah, warga asal Lamongan, lantaran tidak mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Alfiyah mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun, dalam sidang perdana, pihak Pemprov Jawa Timur selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.

"Kemarin (Rabu, 30 April 2025) sidang ditunda karena pihak gubernur Jatim belum menunjuk kuasa," ucap pengacara penggugat M Sholeh, dikutip pada Jumat (2/5/2025).

Baca Juga: Pakai Uang Pajak, Sri Mulyani Bidik SDM Berkualitas Lewat Program Ini

Dalam gugatan perdata yang diajukannya, lanjut Sholeh, penggugat berpendapat bahwa penghapusan denda PKB merupakan kebijakan yang sangat pro-rakyat. Penggugat juga memandang bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Berdasarkan pantauan media sosial, Sholeh mengeklaim banyak warga Jawa Timur menginginkan pemutihan seperti yang berlaku di daerah lain. Dia menyebut kebijakan itu mencakup keringanan pokok pajak dan denda PKB, keringanan BBNKB, serta keringanan tarif progresif PKB.

“Karena faktanya sekarang ekonomi sedang tidak baik-baik saja, masyarakat banyak yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau, tetapi memang lagi tidak punya uang,” ujarnya.

Baca Juga: Saudi Tingkatkan Pajak Lahan Kosong dari 2,5% ke 10%

Sholeh juga menyoroti isu korupsi yang terjadi di Jawa Timur. Dia memandang banyaknya temuan kasus korupsi memicu persepsi negatif di masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

"Banyak masyarakat yang enggan untuk membayar pajak karena banyak kasus korupsi memanfaatkan pajak masyarakat," tuturnya.

Dalam gugatan itu, Sholeh memberikan alternatif pilihan jika Gubernur Khofifah keberatan dengan usulan pemutihan pajak. Solusi tersebut berupa pemutihan pajak kendaraan hanya dikhususkan bagi kendaraan di bawah 2000 cc. Sebab, kendaraan di bawah 200 cc umumnya dimiliki kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Para Diplomat Harap Isu Pajak Orang Super Kaya Diangkat di Forum PBB

"Tentu tidak adil mobil Mercy dibeli dengan harga miliaran tapi bayar pajak tidak mau. Apalagi mobil mewah jenis Porsche, Ferrari. Harapannya Gubernur Khofifah bijak," tuturnya seperti dilansir ketik.co.id/

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan kebijakan pemutihan PKB. Tak berselang lama, kebijakan serupa juga diterapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Simak Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini. (rig)

Baca Juga: Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa timur, pemutihan pajak, pajak, pajak kendaraan, keringanan pajak, gubernur jawa timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 09:00 WIB
PMK 25/2025

Pelajar Manfaatkan Impor Barang Pindahan, Syaratnya Kini Fleksibel

Jum'at, 02 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Akan Tunjuk WP Patuh Jadi Penyedia PBJ

Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Cakupan Materi USKP Dijabarkan, KP3SKP Harap Angka Kelulusan Meningkat

Kamis, 01 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP PRINGSEWU

Apotek Berubah Jadi WP Badan, Petugas Pajak Langsung Cek ke Lokasi

berita pilihan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:30 WIB
ARAB SAUDI

Saudi Tingkatkan Pajak Lahan Kosong dari 2,5% ke 10%

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Para Diplomat Harap Isu Pajak Orang Super Kaya Diangkat di Forum PBB

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:30 WIB
APBN 2025

Baru Kuartal I/2025, Realisasi Utang Sudah 34% Target

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Keran Ekspor Dibuka Lagi, Penerimaan Bea Keluar Tembaga Rp807,7 Miliar

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:11 WIB
KONSULTASI PAJAK

Top-Up Tax Nol dengan Permanent Safe Harbour, Bagaimana Ketentuannya?

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Bikin Billing SPT Tahunan Badan 2024 Tidak Bisa Pakai Coretax

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Atasi Submit SPT Gagal karena Kesalahan Server, WP Bisa Lakukan Ini