Pemkab Akan Tunjuk WP Patuh Jadi Penyedia PBJ

Ilustrasi.
SUMEDANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, akan memberikan dukungan kepada wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila mengatakan pemkab akan memberikan dukungan yang mampu menyokong keberlanjutan usaha wajib pajak. Misal, instansi pemerintah akan didorong untuk menunjuk wajib pajak patuh sebagai penyedia dalam pengadaan barang dan jasa.
"Bagi para pelaku usaha yang telah taat membayar pajak, kami dari Pemkab Sumedang akan memberikan bentuk apresiasi. Misalnya, dengan membantu promosi usaha mereka seperti rumah makan, restoran, dan coffee shop serta mendorong pembelian produk mereka oleh instansi pemerintah," kata Fajar, dikutip pada Kamis (1/5/2025).
Fajar mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk hubungan timbal balik yang positif antara pemerintah dan pelaku usaha selaku wajib pajak.
Sinergi antara pemda dan pelaku usaha diharapkan bisa menciptakan iklim ekonomi daerah yang sehat, transparan, dan saling menguntungkan.
"Di satu sisi, pajak yang dibayarkan menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah, di sisi lain pemerintah juga hadir untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat," ujar Fajar seperti dilansir eljabar.com.
Menanggapi inisiatif tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumedang Harnandito Yudhitia mengaku siap mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dilakukan oleh pemda.
"Kami menyampaikan banyak masukan dan harapan dari para pelaku usaha agar sistem perpajakan semakin bijak dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha. Kami siap menjadi mitra pemerintah dalam merangkul para pelaku usaha," katanya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.