Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Tingkatkan Investasi, DEN dan Menko Ekonomi Siapkan Paket Deregulasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Investasi, DEN dan Menko Ekonomi Siapkan Paket Deregulasi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi untuk meningkatkan daya saing industri padat karya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akan melakukan deregulasi atas kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi sektor industri ke Indonesia.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan deregulasi tersebut juga berpotensi meningkatkan ekspor dan pertumbuhan ekonomi.

"Pada tahun 80-an pemerintah juga pernah melakukan itu. Itu bisa meningkatkan ekspor kita sampai 20% dan sekarang kita kerjakan. Sudah mulai dari tim tempat Pak Airlangga [Kemenko Perekonomian] dan tempat DEN itu bekerja sama untuk menyiapkan masalah deregulasi ini," ujar Luhut, dikutip pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Menurut Luhut, terdapat pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil hingga alas kaki yang hendak menanamkan modal di Indonesia, tetapi tidak terealisasi lantaran beragam izin dan rekomendasi yang diwajibkan oleh Indonesia.

"Ini akan mengurangi rekomendasi-rekomendasi yang menjadi penghambat industri-industri yang mau masuk ke Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Luhut, pemerintah akan bekerja sama dengan semua pihak sehingga deregulasi yang diinisiasi oleh DEN dan Kemenko Perekonomian tersebut bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

"Presiden telah memberikan instruksi yang sangat jelas dan baik mengenai masalah deregulasi. Sebab, deregulasi ini akan mengurangi korupsi, akan membuat lebih efisien, dan akan membangun ekosistem perekonomian kita lebih bagus," tuturnya.

Sebagai informasi, DEN dan Kemenko sebelumnya telah membentuk tim yang bertugas mengevaluasi hambatan investasi di Indonesia. Tim tersebut mengevaluasi regulasi yang berpotensi menghambat masuknya investasi.

Melalui pembentukan tim evaluasi hambatan investasi, Luhut berharap terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun internasional.

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

"Dengan keadaan global yang begini, peraturan-peraturan yang kita anggap menghambat masuknya investasi ke Indonesia itu kita akan usulkan kepada Presiden untuk di-take out. Jadi, nanti ada tim yang akan bekerja," ujar Luhut pada 12 Maret 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : deregulasi, investasi, ketua den luhut binsar panjaitan, menko perekonomian airlangga hartarto, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja