Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

200 Kartin1 Siap Diuji Coba

A+
A-
0
A+
A-
0
200 Kartin1 Siap Diuji Coba

JAKARTA, DDTCNews – Peluncuran purwarupa Kartu Indonesia 1 (Kartin1) direncanakan akan diterbitkan pada hari Jumat (31/3) yang bertepatan dengan hari terakhir berlakunya program pengampunan pajak. Untuk sementara, Kartin1 masih berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Smart Card.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan peluncuran purwarupa atau prototype Kartin1 sudah menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak hanya memasukkan data NPWP ke dalam Kartin1.

"Sekitar 200 prototipe kartunya akan kami launching pada Jumat pekan ini (31/3), untuk peluncuran resminya sendiri ditargetkan pada bulan Juli 2017. Penyedia Kartin1 sementara baru Bank Mandiri, jika lainnya mau berpartisipasi tentu bisa saja," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga: Butuh Tax Clearance? Begini Cara Mengajukan SKF Lewat Coretax

Rencananya, Kartin1 ini bisa diisi oleh data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga Kartu kredit. Namun, untuk merealisasikan Kartin1 sebagai kartu multifungsi, perlu adanya izin terlebih dulu dari masing-masing institusi terkait.

Menurutnya masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan Kartin1. Sehingga, Kartin1 tidak bisa diedarkan kepada masyarakat yang tidak memiliki NIK sebagai syarat utamanya.

Iwan menjelaskan peemberlakuan Kartin1 sama seperti konsep pada e-KTP yaitu kartu dengan single identitas. Bahkan sebelumnya Ditjen Pajak berencana untuk memasukkan data-data lain ke dalam e-KTP yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Namun, Iwan menyayangkan kartu e-KTP yang hanya memiliki kapasitas 8 kilobyte. Sehingga dengan kapasitas yang minim itu, e-KTP tidak bisa dimasukkan data-data lain seperti NPWP maupun data lainnya.

"Inovasi kami sebetulnya mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu lagi pergi kemana saja dengan membawa 7 kartu atau lebih, dengan membawa Kartin1 saja sudah cukup untuk menggantikan beberapa kartu lainnya," pungkasnya. (Amu)

Baca Juga: Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, kartu indonesia 1, kartin1, npwp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:30 WIB
KT-11/2025

Waktu Tunggu Akses Layanan Turun, DJP Klaim Kinerja Coretax Membaik

Selasa, 18 Maret 2025 | 14:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP Via Coretax DJP

Selasa, 18 Maret 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Sisa 2 Pekan, Gubernur Lutfi Dorong Warga Segera Lapor Pajak Tahunan

Senin, 17 Maret 2025 | 10:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Targetkan Rasio Kepatuhan Formal WP Capai 81,92 Persen pada 2025

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol