Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

200 Kartin1 Siap Diuji Coba

A+
A-
0
A+
A-
0
200 Kartin1 Siap Diuji Coba

JAKARTA, DDTCNews – Peluncuran purwarupa Kartu Indonesia 1 (Kartin1) direncanakan akan diterbitkan pada hari Jumat (31/3) yang bertepatan dengan hari terakhir berlakunya program pengampunan pajak. Untuk sementara, Kartin1 masih berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Smart Card.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan peluncuran purwarupa atau prototype Kartin1 sudah menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia kartunya. Ditjen Pajak hanya memasukkan data NPWP ke dalam Kartin1.

"Sekitar 200 prototipe kartunya akan kami launching pada Jumat pekan ini (31/3), untuk peluncuran resminya sendiri ditargetkan pada bulan Juli 2017. Penyedia Kartin1 sementara baru Bank Mandiri, jika lainnya mau berpartisipasi tentu bisa saja," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga: Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Rencananya, Kartin1 ini bisa diisi oleh data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga Kartu kredit. Namun, untuk merealisasikan Kartin1 sebagai kartu multifungsi, perlu adanya izin terlebih dulu dari masing-masing institusi terkait.

Menurutnya masyarakat harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan Kartin1. Sehingga, Kartin1 tidak bisa diedarkan kepada masyarakat yang tidak memiliki NIK sebagai syarat utamanya.

Iwan menjelaskan peemberlakuan Kartin1 sama seperti konsep pada e-KTP yaitu kartu dengan single identitas. Bahkan sebelumnya Ditjen Pajak berencana untuk memasukkan data-data lain ke dalam e-KTP yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Namun, Iwan menyayangkan kartu e-KTP yang hanya memiliki kapasitas 8 kilobyte. Sehingga dengan kapasitas yang minim itu, e-KTP tidak bisa dimasukkan data-data lain seperti NPWP maupun data lainnya.

"Inovasi kami sebetulnya mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu lagi pergi kemana saja dengan membawa 7 kartu atau lebih, dengan membawa Kartin1 saja sudah cukup untuk menggantikan beberapa kartu lainnya," pungkasnya. (Amu)

Baca Juga: Ada Libur Lebaran, DJP: Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tak Berubah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, kartu indonesia 1, kartin1, npwp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB
KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB
KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami