Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2023 kembali mengalami surplus senilai US$3,87 miliar.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengatakan surplus neraca perdagangan berasal dari ekspor senilai US$22,31 miliar dan impor US$18,44 miliar. Adapun surplus tersebut melanjutkan tren yang telah terjadi dalam 3 tahun terakhir ini.

"Neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Januari 2023 ini membukukan surplus selama 33 bulan terakhir secara berturut-turut sejak Mei 2020," katanya, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Habibullah menyebut surplus neraca perdagangan ditopang oleh surplus neraca komoditas nonmigas yang mencapai US$5,29 miliar. Sementara itu, neraca komoditas migas mengalami defisit senilai US$1,42 miliar.

Dia menjelaskan ekspor Indonesia pada Januari 2023 senilai US$22,31 miliar mengalami kenaikan 16,37% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, ekspor nonmigas tercatat US$20,83 miliar, naik 14%..

Berdasarkan sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan turun 0,44%. Kondisi serupa juga terjadi pada ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan yang turun 3,49%, sedangkan ekspor hasil pertambangan dan lainnya naik 121,46%.

Baca Juga: Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Ekspor nonmigas pada Januari 2023 yang terbesar terjadi ke China senilai US$5,25 miliar. Disusul, Amerika Serikat sejumlah US$1,95 miliar dan Jepang US$1,89 miliar. Adapun kontribusi ketiganya mencapai 43,64% dari total ekspor nonmigas.

Dari sisi impor, realisasinya mencapai US$18,44 miliar, naik 1,27%. Impor migas tercatat US$2,91 miliar, naik 30,36%. Sementara itu, impor nonmigas tercatat sejumlah US$15,54 miliar atau turun 2,78%.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar pada Januari 2023 ialah China senilai US$5,32 miliar, Jepang US$1,36 miliar, dan Thailand US$0,90 miliar.

Baca Juga: Soal Cukai Minuman Berpemanis, Pemerintah Disarankan Lakukan 3 Hal Ini

Kemudian, berdasarkan golongan penggunaan barang, nilai impor pada barang konsumsi sepanjang Januari 2023 mengalami kenaikan 1,09%. Sementara itu, bahan baku/penolong naik 0,41%, dan barang modal naik 5,66%.

"Impor bahan baku/penolong, menyumbang 75,30% dari total impor Januari 2023," ujar Habibullah. (rig)

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : badan pusat statistik BPS, neraca perdagangan, surplus perdagangan, ekspor impor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Gabung Suami, Jangan Lupa NPWP Istri Dinonaktifkan Dulu

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan