BPK Kembali Beri Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah

Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR, Selasa (27/5/2025).
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2024.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan mayoritas laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) telah memperoleh opini WTP dari BPK. Hanya ada 2 instansi yang laporan keuangannya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia.
"Hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2024 secara keseluruhan," ujar Isma Yatun dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (27/5/2025).
Isma Yatun mengatakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2024 melalui LKPP 2024 secara material sudah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai sesuai peraturan, dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern.
Meski BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2024, terdapat beberapa temuan pemeriksaan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah. Temuan tersebut mencakup beragam aspek baik penerimaan negara maupun selain penerimaan negara.
Salah satu area yang jadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja terintegrasi dalam Catatan atas LKPP (CaLK) 2024, yang masih memerlukan penguatan dari sisi sumber daya, metodologi, dan pendoman penyusunan.
"Meski masih membutuhkan penguatan kerangka regulasi, laporan kinerja pemerintah pusat diharap mampu menyajikan informasi yang lebih komprehensif terkait penggunaan anggaran sesuai sasaran," kata Isma Yatun.
Terkait dengan penerimaan, BPK menyoroti adanya perbedaan antara data penyetoran pajak dan data wajib pajak. Menurut Isma Yatun, perbedaan antara kedua data tersebut tidak bisa terdeteksi langsung oleh sistem perpajakan.
Mengenai belanja negara, BPK menyoroti belanja pegawai dan penggunaan sisa dana transfer ke daerah yang masih belum sepenuhnya memadai. Tak hanya itu, BPK juga menyoroti penyajian belanja dibayar di muka yang tidak memadai dan pertanggungjawabannya berlarut-larut.
"Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, menjadi krusial untuk mengawal alokasi belanja agar memberikan dampak langsung kepada rakyat. Kami harap DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata," imbau Isma Yatun. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.