Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Investasi Tumbuh, Industri Agro Diklaim Serap 9 Juta Tenaga Kerja

A+
A-
0
A+
A-
0
Investasi Tumbuh, Industri Agro Diklaim Serap 9 Juta Tenaga Kerja

Petugas memanen cabai merah varietas Baja di Smart Green House (SGH), Agro Edukasi Wisata Ragunan, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan industri agro di Tanah Air berhasil tumbuh signifikan. Pada 2024, industri agro mampu tumbuh 5,2% dan berkontribusi terhadap 8,89% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Industri agro menjadi salah satu penopang sektor pengolahan nonmigas yang menyumbang 51,58% PDB nasional.

"Tak cuma itu, industri agro juga telah menyerap lebih dari 9,37 juta tenaga kerja. Artinya, ektor ini cukup punya andil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers, dikutip pada Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Ada DBH CHT, Anggota DPR Minta Pembentukan APHT Digencarkan

Kendati tumbuh, industri agro masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Di antaranya, fluktuasi harga bahan baku, perubahan regulasi global, dan dampak perubahan iklim.

"Untuk itu, kita perlu mengantisipasi tantangan tersebut dengan kebijakan yang adaptif dan penerapan inovasi teknologi. Dukungan dari pemerintah, investasi yang berkelanjutan, serta peningkatan daya saing adalah kunci untuk memastikan industri agro tetap berkembang secara berkelanjutan," tambah Agus.

Dalam konteks perdagangan internasional, neraca perdagangan industri agro menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tecermin dari nilai ekspor yang mencapai US$67,08 miliar dengan volume 67,07 juta ton pada tahun 2024.

Baca Juga: Gaji Pegawai di Industri Padat Karya Bisa Bebas Pajak, Cek Panduannya

Produk agro Indonesia pun dipandang makin dinamis, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, dengan sektor makanan dan minuman olahan yang menyumbangkan US$41,4 miliar.

"Keseimbangan antara ekspor dan impor yang kondusif juga menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan sektor ini,” imbuh enperin.

Sementara itu, realisasi investasi di sektor agro juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan total investasi mencapai Rp206,3 triliun. Jumlah tersebut meliputi Rp126 triliun dari modal asing dan Rp80,4 triliun dari modal dalam negeri. (sap)

Baca Juga: Kemenperin Wajibkan Industri Setor Data 4 Kali dalam Setahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : industri, agro, agroindustri, pertanian, perkebunan, PDB, pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:27 WIB
RASIO PAJAK

Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial