Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Investasi Tumbuh, Industri Agro Diklaim Serap 9 Juta Tenaga Kerja

A+
A-
0
A+
A-
0
Investasi Tumbuh, Industri Agro Diklaim Serap 9 Juta Tenaga Kerja

Petugas memanen cabai merah varietas Baja di Smart Green House (SGH), Agro Edukasi Wisata Ragunan, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebutkan industri agro di Tanah Air berhasil tumbuh signifikan. Pada 2024, industri agro mampu tumbuh 5,2% dan berkontribusi terhadap 8,89% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Industri agro menjadi salah satu penopang sektor pengolahan nonmigas yang menyumbang 51,58% PDB nasional.

"Tak cuma itu, industri agro juga telah menyerap lebih dari 9,37 juta tenaga kerja. Artinya, ektor ini cukup punya andil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers, dikutip pada Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Kendati tumbuh, industri agro masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Di antaranya, fluktuasi harga bahan baku, perubahan regulasi global, dan dampak perubahan iklim.

"Untuk itu, kita perlu mengantisipasi tantangan tersebut dengan kebijakan yang adaptif dan penerapan inovasi teknologi. Dukungan dari pemerintah, investasi yang berkelanjutan, serta peningkatan daya saing adalah kunci untuk memastikan industri agro tetap berkembang secara berkelanjutan," tambah Agus.

Dalam konteks perdagangan internasional, neraca perdagangan industri agro menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tecermin dari nilai ekspor yang mencapai US$67,08 miliar dengan volume 67,07 juta ton pada tahun 2024.

Baca Juga: PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Produk agro Indonesia pun dipandang makin dinamis, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, dengan sektor makanan dan minuman olahan yang menyumbangkan US$41,4 miliar.

"Keseimbangan antara ekspor dan impor yang kondusif juga menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan sektor ini,” imbuh enperin.

Sementara itu, realisasi investasi di sektor agro juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan total investasi mencapai Rp206,3 triliun. Jumlah tersebut meliputi Rp126 triliun dari modal asing dan Rp80,4 triliun dari modal dalam negeri. (sap)

Baca Juga: Pungut PPN Besaran Tertentu untuk Hasil Pertanian, PKP Perlu Ingat Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : industri, agro, agroindustri, pertanian, perkebunan, PDB, pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Kamis, 17 April 2025 | 09:33 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada DBH CHT, Anggota DPR Minta Pembentukan APHT Digencarkan

Senin, 14 April 2025 | 11:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Gaji Pegawai di Industri Padat Karya Bisa Bebas Pajak, Cek Panduannya

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

Senin, 12 Mei 2025 | 07:30 WIB
PMK 118/2024

Kena Sanksi karena Kendala Sistem, WP Bisa Ajukan Penghapusan

Senin, 12 Mei 2025 | 07:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Tak Bisa Awasi Semua Wajib Pajak One On One, Coretax Jadi Solusi?

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri