Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Kini Kurikulum Pendidikan Disisipi Materi Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kini Kurikulum Pendidikan Disisipi Materi Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Program ‘Pajak Bertutur’ merupakan satu langkah Ditjen Pajak dalam mengedukasi seluruh peserta didik di seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini bagi seluruh masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan seluruh peserta didik berhak mendapatkan pendidikan dan pemahaman soal pajak. Untuk itu, Ditjen Pajak bersinergi dengan kementerian lain untuk melancarkan program itu.

“Kami masukkan inklusi pendidikan sadar pajak ini ke dalam kurikulum, baik untuk jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Kemendikbud sudah oke soal ini, bahkan materi yang akan diedukasikan ke peserta didik pun sudah digarap,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (11/8).

Baca Juga: Ada Libur Lebaran, DJP: Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tak Berubah

Ditjen Pajak sudah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta dengan Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebelum menjalankan program Pajak Bertutur.

Pemerintah berharap program Pajak Bertutur bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap berbagai peraturan yang berlaku. Di satu sisi, penerimaan pun akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Hestu menyatakan masuknya kurikulum inklusi sadar pajak ke dalam pelajaran di sekolah maupun di perguruan tinggi hanya disisipkan di antara beberapa bab di dalam materi, sehingga tidak serta merta menjadi satu pelajaran tertentu atau satu mata kuliah tertentu.

Baca Juga: DJP Sudah Terima 4,4 Juta SPT Tahunan, Mayoritas Dilaporkan Online

“Nanti pendidikan sadar pajak itu hanya akan disisipkan di salah satu bab saja, jadi tidak menjadi mata kuliah sendiri. MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum) yang sudah ditentukan itu meliputi mata kuliah Pancasila, Agama, Sejarah dan Bahasa Indonesia,” tuturnya.

Di samping itu, Ditjen Pajak tengah mempersiapkan pegawainya untuk mengajar peserta didik secara langsung. Bahkan pengayaan inklusi sadar pajak yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Penuhi Aturan Pajak Minimum Global, WP Perlu Siapkan Pembukuan Ketiga

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, pajak bertutur, pendidikan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 09 Januari 2025 | 11:50 WIB
LAYANAN PAJAK

DJP Sediakan Portal Layanan Wajib Pajak di Pajak.go.id, Cek Lewat Sini

Rabu, 08 Januari 2025 | 11:32 WIB
KMK 456/2024

Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB
PER-1/PJ/2025

PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Asyik! THR ASN Rp50 Triliun Cair Paling Cepat 3 Pekan Sebelum Lebaran

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Pahami Perbedaan Non-Objek Pajak dengan Pajak Terutang Tidak Dipungut

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Hendak Jadi Anggota OECD, Initial Memorandum Ditarget Rampung Juni

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:11 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Ditanggung, Pemerintah Ingin Rakyat Bepergian saat Lebaran

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:00 WIB
PROVINSI RIAU

Tingkatkan PAD, Pemprov Ini Bakal Pungut Pajak Kendaraan atas Kapal

Selasa, 04 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Siapkan Stimulus Perpajakan untuk Kegiatan Usaha Bulion

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas