Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews - Negara-negara anggota BRICS menyepakati framework agreement dalam rangka membentuk BRICS Tax Authorities Forum.

Melalui framework agreement dimaksud, negara-negara anggota BRICS berhasil menyepakati mekanisme kerja sama perpajakan antara otoritas pajak negara anggota.

"Perjanjian ini menjadi dasar bagi pengelolaan proyek bersama secara berkala untuk mencapai hasil yang praktis. Pengalaman pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kerja sama perpajakan BRICS memiliki potensi besar untuk dikembangkan," ujar Direktur Otoritas Pajak Rusia, Daniil Yegorov, dikutip Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Yegorov pun mengatakan ke depan kerja-kerja otoritas pajak negara anggota BRICS harus lebih berfokus isu-isu perpajakan internasional yang bergulir saat ini. "Tujuannya adalah agar BRICS lebih terwakili dalam pembahasan-pembahasan multilateral," ujar Yegorov.

Setelah menyepakati framework agreement, negara-negara anggota BRICS akan membahas pendirian sekretariat otoritas pajak negara-negara BRICS pada tahun depan.

"Tahun lalu kita telah membahas terkait perlunya sekretariat. Kami mendukung gagasan tersebut. Kami yakin pembentukan sekretariat merupakan poin yang sangat penting untuk mendukung kerja sama kita," ujar Sekretaris Penerimaan Kementerian Keuangan India Sanjay Malhotra.

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Tak hanya itu, negara-negara anggota BRICS juga sepakat untuk membentuk working group atau kelompok kerja (pokja) untuk membahas kerja sama mengenai modernisasi PPN, pemanfaatan data untuk kepentingan perpajakan, hingga pengelolaan SDM. Anggota pokja akan menggelar pertemuan secara rutin guna mencapai suatu kerja sama yang berorientasi pada hasil.

Wakil Sekretaris Departemen Pendapatan Brasil Adriana Rego Gomes pun mengatakan kerja sama dibutuhkan dalam rangka menjawab tantangan perpajakan di era modern. "Terdapat banyak hal yang bisa dipelajari melalui kerja sama dan pertukaran best practice. Kami memiliki harapan besar atas kerja sama yang akan kita jalin," ujar Gomes.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada 9 negara yang sudah menjadi anggota BRICS yakni Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. (sap)

Baca Juga: Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama pajak, perjanjian pajak, BRICS, Brasil, India, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol