Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Populasi Kian Menua, Jepang Siapkan Insentif untuk Smart Farming

A+
A-
0
A+
A-
0
Populasi Kian Menua, Jepang Siapkan Insentif untuk Smart Farming

Ilustrasi. Pesawat drone menyemprotkan pestisida di lahan pertanian Desa Karangrowo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz

TOKYO, DDTCNews - Pemerintah Jepang berencana memberikan insentif pajak untuk pelaku usaha yang mengembangkan smart farming.

Menurut pemerintah Jepang, smart farming perlu dikembangkan mengingat sektor pertanian tengah dihadapkan oleh kekurangan tenaga kerja. Adapun kurangnya suplai tenaga kerja ke sektor pertanian disebabkan oleh populasi Jepang yang kian menua.

"Pemerintah menganggap smart farming sebagai kebijakan untuk untuk memperkuat ketahanan pangan," tulis The Mainichi dalam pemberitaannya, dikutip Senin (1/1/2024).

Baca Juga: Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Dalam sistem smart farming ini, para stakeholder mulai dari petani, koperasi pertanian, produsen alat pertanian, hingga industri makanan bekerja sama dalam rangka menyiapkan teknologi produksi yang berbasis pada penggunaan robot dan artificial intelligence.

Nantinya, pajak terutang yang terkait dengan pengembangan smart farming akan dikurangi lewat insentif. Rencananya, pengeluaran dalam rangka pengembangan teknologi pertanian dapat langsung dibiayakan oleh pelaku usaha.

Pemerintah Jepang berencana untuk membahas insentif pajak smart farming bersama parlemen dan menetapkannya sebagai undang-undang pada tahun ini.

Baca Juga: Pemda Didorong Beri Insentif Pajak untuk Atasi Masalah Sampah

Untuk diketahui, hingga Februari 2023 tercatat ada 1,16 juta orang Jepang yang berprofesi sebagai petani. Namun, 60% di antaranya sudah berusia di atas 70 tahun. Petani yang berusia 50 tahun atau lebih muda hanya 20% dari populasi petani.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang berencana untuk mengakselerasi adopsi teknologi pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas dan stabilitas pasokan produk pertanian. (sap)

Baca Juga: Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP, Asosiasi Industri Ungkap Dampaknya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, pertanian, perkebunan, smart farming, Jepang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian PKP: 70 Pemda Belum Beri Pembebasan Pajak untuk Rumah MBR

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C