Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Program 'Pajak Bertutur' Dirilis Secara Serentak

A+
A-
0
A+
A-
0
Program 'Pajak Bertutur' Dirilis Secara Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Jum’at, 11 Agustus 2017, Ditjen Pajak mengadakan program ‘Pajak Bertutur’ secara serentak di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan generasi sadar pajak.

Dalam keterangan resminya, Ditjen Pajak mengatakan program itu dilakukan melalui kegiatan mengajar selama satu jam latihan yang dilakukan oleh seluruh unit kerja Ditjen Pajak di Indonesia secara serempak kepada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tingkat Perguruan Tinggi atau Universitas.

"Diharapkan dengan acara tersebut dapat menjadi momen pembuka bagi terlaksananya program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dunia pendidikan terhadap program edukasi kesadaran pajak melalui kampanye ‘Pajak Bertutur’," ungkap keterangan resmi tersebut.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Pajak Bertutur pun dilakukan di berbagai Kantor Ditjen Pajak. Kantor Pusat Ditjen Pajak mengadakan acara tersebut di Aula Chakti Budi Bakti dengan pembukaan acara Pajak Bertutur, launching program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan, dan Kuliah Umum Perpajakan oleh Menteri Keuangan.

Sementara Kanwil Ditjen Pajak memiliki agenda kuliah umum oleh Kepala Kanwil di Perguruan Tinggi. Lalu untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menjalankan agenda Pajak Bertutur di sekolah-sekolah.

Program Pajak Bertutur bertujuan untuk memberikan pemahaman guru dan anak didik tentang keuangan negara serta cara memenuhi kebutuhan anggaran melalui pajak, serta memberikan awareness tentang program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Pajak.

Baca Juga: Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Adapun tujuan selanjutnya dari keberlangsungan program itu yakni untuk memberikan awareness tentang program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak yang bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti.

Di samping itu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, capaian kerjasama Ditjen Pajak dengan Kememdikbud adalah penentuan capaian kesadaran pajak tingkat pendidikan dasar dan menengah, mapping muatan kesadaran pajak dengan KI/KD yang bersesuaian dan penyusunan panduan implementasi.

Beberapa buku telah dihasilkan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah dan akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi siswa dan bahan pengayaan bagi guru dalam menyampaikan materi kesadaran pajak kepada anak didik.

Baca Juga: Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Sedangkan pada tingkat universitas, capaian kerjasama Ditjen Pajak dengan Ditjen Pembelajaran, adalah integrasi materi kesadaran pajak dalam bahan ajar kuliah dalam mata kuliah wajib umum. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, pendidikan pajak, pajak bertutur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 18:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Digital Tembus Rp774,8 Miliar di Januari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:00 WIB
CORETAX DJP

Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol