Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

RI Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Jokowi: Naikkan Trust di Sisi Bisnis

A+
A-
0
A+
A-
0
RI Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Jokowi: Naikkan Trust di Sisi Bisnis

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan urgensi Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Menurutnya, Indonesia bisa mendapatkan trust dari negara lain dalam hal iklim bisnis dan investasi jika menjadi anggota penuh FATF.

Setelah merampungkan perundingan di Paris pada Oktober 2023, Indonesia akhirnya resmi menjadi anggota penuh ke-40 FATF.

"Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: FATF Naikkan Rating RI pada Rekomendasi Soal Senjata Pemusnah Massal

FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Jokowi menekankan, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi di Tanah Air

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Melalui pernyataan resmi, FATF menyebutkan bahwa dipilihnya Indonesia menjadi anggota penuh dengan mempertimbangkan komitmen politik yang kuat dari Indonesia untuk meningkatkan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa keanggotaan Indonesia di FATF merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap regulasi dan implementasi rezim anti pencucian uang di Indonesia.

Keanggotaan penuh pada FATF memiliki arti penting mengingat lembaga yang bermarkas di Paris ini berperan menetapkan standar global dari rezim anti pencucian uang. (sap)

Baca Juga: Tebus Pita Cukai Tapi Tidak Setorkan PPN, 2 Tersangka Ditahan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pencucian uang, pidana pajak, penegakan hukum, FATF, keanggotaan FATF, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:05 WIB
PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Laksanakan 9.959 Kegiatan Pengawasan BKC Ilegal Sepanjang 2024

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA I

Terbukti Bikin Faktur Pajak Fiktif, Terdakwa Divonis Denda Rp20 Miliar

Minggu, 23 Maret 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DJP Sita Gedung 7 Lantai, Pemilik Diduga Gunakan Faktur Pajak Fiktif

Jum'at, 21 Maret 2025 | 08:51 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Lakukan 4.454 Penindakan Hingga Februari 2025, Turun 36,8%

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Luhut: Coretax Akan Berfungsi Baik 1-2 Tahun Lagi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB
DITJEN KEKAYAAN NEGARA

Kelola Aset Rp13.000 Triliun, Sri Mulyani Pesan Ini kepada DJKN

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:30 WIB
UNI EROPA

Banyak Produk Alternatif, Eropa Berencana Tingkatkan Tarif CHT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Terus Naik, Sri Mulyani Minta Strategi Anggaran Diperbaiki

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Infrastruktur Nasional, Prabowo Akan Libatkan Swasta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri