Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Setoran PPh Badan Melambat Signifikan, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
2
A+
A-
2
Setoran PPh Badan Melambat Signifikan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mewaspadai performa setoran pajak penghasilan (PPh) wajib pajak (WP) badan. Hingga April 2019, penerimaan dari pos tersebut tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan PPh badan hingga akhir April 2019 tercatat senilai Rp94,9 triliun. Kendati menjadi penyumbang utama penerimaan pajak atau sebesar 24,5%, realisasi tercatat hanya tumbuh 4,9% secara tahunan.

“Yang harus hati-hati adalah di PPh badan. Tahun lalu mampu tumbuh 23,5% dan sekarang di bawah sedikit dari 5%,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga: Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Performa ini, sambungnya, dipengaruhi oleh turunnya laba perusahaan terbuka.Keuntungan perusahaan terbuka hanya tumbuh 7,12% di 2018. Padahal pada tahun fiskal 2017, perseroan mampu menumpuk pertumbuhan laba hingga 22,7%.

“Ini artinya korporasi kita nikmati laba yang tidak sebanyak tahun sebelumnya tapi tidak sampai merugi,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, kebijakan restitusi yang dipercepat masih menjadi penyebab utama tergerusnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri. Setoran pajak atas konsumsi itu tercatat sebesar Rp69,38 triliun atau terkontraksi 7,9%. Pada periode yang sama tahun lalu, setoran PPN dalam negeri masih mampu tumbuh sebesar 9,5%.

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Adapun setoran PPh 21 tercatat masih tinggi. Setoran PPh karyawan ini mampu tumbuh 12,1% hingga akhir April 2019. Meskipun demikian, pertumbuhan itu tercatat juga melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 14,8%.

“Total keseluruhan penerimaan pajak kita secara bruto masih tumbuh 4,66%, meskipun masih lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar 8,07% untuk PPh nonmigas,” imbuhnya. (kaw)


Baca Juga: Butuh Tax Clearance? Begini Cara Mengajukan SKF Lewat Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN 2019, fiskal, Sri Mulyani, APBN KIta, kinerja April 2019, PPh badan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 27 April 2025 | 12:00 WIB
FINLANDIA

Geliatkan Ekonomi, Negara Ini Bakal Pangkas Tarif PPh Badan

Sabtu, 26 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Ketidakpastian, Wamenkeu Tegaskan Makrofiskal Terjaga

Sabtu, 26 April 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Diusulkan Dapat Insentif

Jum'at, 25 April 2025 | 11:10 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol