Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

A+
A-
0
A+
A-
0
Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Foto udara sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus mengupayakan untuk mencapai target lifting minyak bumi, yakni 900 ribu hingga 1 juta barel per hari pada 2028-2029.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan ada 3 strategi yang telah dan akan terus dilakukan untuk menggenjot produksi minyak. Ketiganya adalah optimalisasi produksi minyak dengan teknologi, reaktivasi sumur idle, dan eksplorasi potensi minyak.

"Apakah bisa ini dilakukan? Ternyata minyak kita ini masih banyak, khususnya di Rokan [Riau]. Kemarin saya baru pulang dari Rokan, tapi minyaknya di bawah itu bagaimana caranya untuk menaikkan? Nah kita melakukan intervensi dengan teknologi, termasuk Enhanced Oil Recovery (EOR)," ujar Bahlil dikutip pada Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Kepada DPR, Kemenkeu Beberkan Efek ICP-Lifting Migas Rendah pada APBN

Selain itu, Bahlil juga mendorong penggunaan teknik pengeboran horizontal, yang mulai diterapkan di beberapa wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Strategi ini mengadaptasi teknik pengeboran di Amerika Serikat yang mampu meningkatkan produksi minyak buminya dari 3,5 juta barel per hari menjadi 13 juta barel per hari.

Kemudian, Bahlil juga meminta supaya sumur yang sudah selesai masa eksplorasi dapat ditingkatkan menjadi sumur produksi. Kementerian ESDM juga akan meninjau kembali sumur-sumur yang belum meningkatkan statusnya menjadi sumur produksi. Serta melakukan lelang 60 WK migas baru pada periode 2026-2027 mendatang.

"Ini kita akan dorong cepat, makanya saya sudah perintahkan kepada Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi), kepada pemegang konsesi siapapun, baik itu BUMN, Pertamina, maupun siapapun yang megang, sudah selesai eksplorasi, tapi tidak mau ditingkatkan ke produksi agar ditinjau," tegasnya.

Baca Juga: Berefek ke APBN, Sri Mulyani Kembali Soroti Lifting Migas yang Rendah

Pada kesempatan itu, Bahlil juga menggarisbawahi target Presiden Prabowo terkait dengan kedaulatan energi. Untuk mencapainya, diperlukan pemanfaatan energi bersih dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Bahlil juga tetap mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian terpenting dari upaya pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

"Saya lebih memilih untuk tetap komitmen pada energi bersih, dengan kita blending antara batubara, gas, dan energi baru terbarukan yang lain. Tetapi, masyarakat tidak dikorbankan dengan harga yang mahal dan negara juga tidak dibebani dengan subsidi," tutur Bahlil.

Terkait dengan target hilirisasi, Bahlil kembali menyampaikan bahwa dari total US$618 miliar investasi di sektor hilirisasi hingga 2040 mendatang, 91,8% hilirisasi berada di sektor ESDM, termasuk juga membangun ekosistem baterai kendaraan listrik.

Baca Juga: Bahlil Yakin Lifting Minyak 2025 Bisa Lampaui Target APBN 

"Program hilirisasi menjadi program yang betul-betul dijadikan sebagai prioritas, karena ini adalah salah satu instrumen untuk bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke depan," ujarnya.

Tujuan dilakukannya hilirisasi, jelas Bahlil, adalah untuk membangun industri agar proses penciptaan nilai tambah komoditas mineral dan batubara (minerba) dilakukan di dalam negeri. Hilirisasi pun membuka kawasan pertumbuhan ekonomi baru, mendongkrak pertumbuhan, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas. (sap)

Baca Juga: Final FQR Tertunda, Kontraktor Migas Perlu Perpanjang SPT Tahunan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : migas, minyak bumi, lifting minyak, produksi minyak, Bahlil Lahadalia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB
PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:30 WIB
PMK 94/2023

Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang

Senin, 12 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Warga Keluhkan Layanan Pemutihan Pajak ke Ombudsman

Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Tarif Efektif PPh Final Pasal 15

Senin, 12 Mei 2025 | 07:30 WIB
PMK 118/2024

Kena Sanksi karena Kendala Sistem, WP Bisa Ajukan Penghapusan

Senin, 12 Mei 2025 | 07:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Tak Bisa Awasi Semua Wajib Pajak One On One, Coretax Jadi Solusi?

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030