Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Apa yang Dilakukan DJP Tahun Depan? Intip di Sini

A+
A-
9
A+
A-
9
Apa yang Dilakukan DJP Tahun Depan? Intip di Sini

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Kurang dari seminggu lagi tahun anggaran 2019 sudah dimulai. Dengan target penerimaan pajak dalam APBN 2019 senilai 1.577,6 triliun, apa saja yang akan dilakukan Ditjen Pajak pada tahun depan?

Dalam wawancaranya dengan DDTCNews belum lama ini, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan institusinya akan menyusun rencana strategis (renstra) jangka menengah, sesuai dengan reformasi administrasi yang dibuat.

Menurutnya, ada sedikit kerancuan antara renstra dan realisasi kegiatan dalam lima tahun terakhir. Ada beberapa isu dan kegiatan yang sejatinya tidak ada di renstra tapi dijalankan. Selain itu, ada beberapa program yang tidak sesuai dengan rencana waktunya.

Baca Juga: WP Mau Ajukan Pengukuhan PKP? Bisa Lewat Coretax atau ke Kantor Pajak

“Ini jadi tumpang tindih atau ada yang enggak nyambung sepertinya. Untuk renstra selanjutnya, kita dudukkan lah. Dengan demikian, reform-nya betul-betul satu reform yang dikerjakan semua,” jelas Robert, seperti dikutip pada Kamis (27/12/2018).

Selain itu, pada 2019, Ditjen Pajak (DJP) akan melanjutnya berbagai perbaikan tata kelola. Apalagi, perbaikan itu sudah dimulai sejak 2016. Perbaikan dari sisi wajib pajak sudah terjadi sejak tax amnesty berlangsung. Selanjutnya, waktunya untuk DJP membenahi diri.

Pembenahan ini dilakukan dengan pengelolaan basis pajak, menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan, serta perbaikan tata kelola, terutama untuk pemeriksaan. Menurutnya, beberapa agenda ini cukup powerful untuk mendukung pengamanan target penerimaan 2019.

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

“Jadi DJP harus memperbaiki diri. Kalau enggak, kita bisa kehilangan momentum lagi. Mungkin bisa dikatakan [2019] tahun keberlangsungan reformasi,” imbuh Robert.

Dia mengatakan peluang tercapainya target penerimaan pajak tahun depan seharusnya lebih besar. Walaupun, ada beberapa aspek yang tetap menjadi perhatian DJP, salah satunya terkait dengan pelemahan nilai tukar rupiah pada 2018 yang berpengaruh pada setoran tahun depan.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang mempunyai outstanding utang besar atau bayar bunga, mungkin dia akan membukukan rugi kurs. Rugi kurs 2018 kan nanti dilaporkan dalam SPT [surat pemberitahuan] pada April 2019. Itu mempengaruhi setoran dia,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Simak juga wawancara lengkap dengan Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam majalah InsideTax edisi 40. Unduh majalah InsideTax di sini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak, Robert Pakpahan, renstra, reformasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Februari 2025 | 11:21 WIB
CORETAX SYSTEM

Dirjen Pajak Dipanggil DPR untuk Bahas Coretax, Rapat Digelar Tertutup

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:30 WIB
PMK 118/2024

Kewenangan Ditambah, Ketentuan Penelitian Keberatan Diatur Ulang

Senin, 20 Januari 2025 | 13:00 WIB
PMK 118/2024

Aturan Batas Waktu Pemberian Keterangan Dirjen Pajak Terkait Keberatan

Jum'at, 17 Januari 2025 | 15:30 WIB
PMK 118/2024

PMK 118/2024 Atur Syarat Pengajuan Keberatan Pajak, Ada Perubahan?

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol