Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

DPR: RUU KUP Tetap Segera Dibahas

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR: RUU KUP Tetap Segera Dibahas

JAKARTA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu dikabarkan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tidak masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) tahun 2017.

Kendati demikian, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan pembahasan mengenai UU KUP tetap akan dibahas. Hal ini diupayakan supaya pemerintah bisa segera mengikuti Automatic Exchange of Information/AEoI mengenai keterbukaan data dan informasi perpajakan antarnegara.

“Meskipun RUU KUP tidak masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2017, pembahasannya tetap akan dilakukan. Tapi seusai pembahasan RUU lainnya yang sedang diproses,” ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (13/1).

Baca Juga: Ketentuan AEOI Indonesia Sempat Disebut Tak Ampuh Cegah Penghindaran

Lebih lanjut, ia menyatakan RUU KUP bisa segera digarap seusai RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) rampung dibahas di DPR, sehingga RUU KUP bisa langsung masuk pada putaran pembicaraan tingkat I.

Di samping itu, sambung Hendrawan, sebagai anggota dalam G-20 Indonesia harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk bisa ikut serta dalam program tersebut. Tentunya dengan pertimbangan Indonesia akan dikucilkan oleh negara lain jika tidak mengikuti AEoI.

Pemerintah harus bisa merampungkan sejumlah persyaratan dalam mengikuti AEoI, dengan sejumlah UU yang perlu diselesaikan. Dikabarkan, persyaratan tersebut harus dirampungkan sebelum tahun 2018.

Baca Juga: DJP Temukan Banyak Data AEOI yang Tak Bisa Diidentifikasi

Salah satu persyaratan dalam mengikuti AEoI tersebut yaitu pemerintah harus lebih dulu menyelesaikan pembahasan RUU KUP. Maka dari itu pemerintah perlu menyegerakan pembahasan RUU PNBP.

“Tugas Komisi XI DPR dan pemerintah saat ini yaitu mempercepat pembahasan RUU PNBP, supaya RUU KUP bisa cepat dibahas sebagai syarat AEoI,” tuturnya. (Amu)

Baca Juga: DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu kup, revisi uu pajak, prolegnas 2017, aeoi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB
LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

DJP Laporkan Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI di 2022

Sabtu, 25 November 2023 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Kembangkan Taxpayer Account, WP Diharapkan Lebih Proaktif

Senin, 20 November 2023 | 15:01 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Member Forum Transparansi Pajak Bertambah, Indonesia Sudah Masuk

Senin, 20 November 2023 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada CRM, DJP Jamin Pengawasan WP Tidak Bisa Manasuka

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol