Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

HJE Naik Tahun Depan, Perusahaan Rokok Borong Pita Cukai Akhir Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
HJE Naik Tahun Depan, Perusahaan Rokok Borong Pita Cukai Akhir Tahun

Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (7/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani terdapat perusahaan rokok yang melakukan aksi borong pita cukai hasil tembakau (forestalling) pada akhir tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan aksi borong pita cukai biasanya biasa untuk mengantisipasi kenaikan kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) pada tahun berikutnya. Adapun pada 2025, pemerintah bakal menaikkan HJE rokok walaupun tidak mengubah tarif cukainya.

"Di bulan Desember ini memang pola dari perusahaan pasti mereka minta pita cukai lebih," katanya, dikutip pada Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Pemerintah Disarankan Naikkan Tarif Cukai Rokok dan HJE Sekaligus

Askolani mengatakan forestalling merupakan pola yang biasanya terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan pola produksi dan distribusi produk hasil tembakau.

Dia menjelaskan pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan HJE tanpa mengubah tarif cukai hasil tembakau dengan beberapa pertimbangan. Pertama, sebagai upaya memitigasi fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) yang marak pada tahun ini.

Kedua, menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan para pekerjanya. Ketiga, optimalisasi pengawasan terhadap pita cukai hasil tembakau. Keempat, melanjutkan upaya pengendalian konsumsi hasil tembakau untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Meski terjadi forestalling pada akhir ini, Askolani menyebut DJBC dan Perum Peruri juga mulai menyiapkan pita cukai desain 2025. Dalam hitungannya, pita cukai yang dipesan oleh perusahaan rokok pada awal 2025 akan berkisar 15 hingga 17 juta.

"Tentunya selama ini kita dengan Peruri bisa lakukan dan penuhi sesuai dengan ketentuan," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai rokok, pita cukai, harga jual eceran, HJE, cukai hasil tembakau, tembakau, aksi borong

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jum'at, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB
LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

berita pilihan

Selasa, 29 April 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dokumen SPT Badan Belum Siap? Jangan Panik, Masih Ada Waktu Perpanjang

Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Segera Bayar! Pemprov Adakan Program Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen

Selasa, 29 April 2025 | 18:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ada USKP Lagi, Seluruh Peserta Ulang Sudah Dikirimi Email

Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

World Bank Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,7% Tahun Ini

Selasa, 29 April 2025 | 17:15 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak, Revisi UU Dinilai Kian Urgen

Selasa, 29 April 2025 | 17:00 WIB
PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Berlaku, Insentif Alternatif Masih Dibahas

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pendaftar USKP Tak Lolos Verifikasi, KP3SKP Kini Sediakan Masa Sanggah

Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Badan Hanya Terbatas untuk Audit Belum Selesai?